Kalau tidak ada listrik masih bisa pakai lilin, kalau tidak ada air bersih tidak ada yang bisa ganti
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambah pembangunan 50 unit sumur bor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2019.
"Ada 50 unit sumur bor yang bisa melayani 150 ribu hingga 200 ribu warga," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kupang, NTT, Sabtu (23/3/2019).
Jonan menjelaskan dari rencana pembangunan sumur bor sebanyak 650 unit secara nasional pada tahun ini, sekitar 8 persennya dialokasikan untuk Provinsi NTT.
Menurut Menteri ESDM, air bersih merupakan kebutuhan vital yang tak tergantikan bagi masyarakat.
"Kalau tidak ada listrik masih bisa pakai lilin, kalau tidak ada air bersih tidak ada yang bisa ganti," ujar Jonan.
Pembangunan sumur bor air tanah, pada 2018 telah dibangun sebanyak 11 unit yang tersebar di lima kabupaten NTT, dengan kapasitas produksi air bersih mencapai 581 ribu meter kubik per tahun, yang mampu melayani sebanyak 25,6 ribu jiwa penduduk.
Rincian daerah yang mendapatkan layanan air bersih dengan anggaran mencapai Rp3,2 miliar dan kedalaman antara 57-165 dan pompa selam bertenaga tiga PK, adalah Kabupaten Belu sebanyak enam unit yang tersebar di Desa Bardao, Kecamatan Atambua Barat; Desa Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat; Desa Umanen, Kecamatan Atambua Barat; Desa Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan; dan Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat.
Kemudian, Kabupaten Malaka sebanyak satu unit di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, serta Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak satu unit di Desa Haulasi, Kecamatan Miomaffo Barat.
Adapun tiga unit sumur bor lainnya, yaitu di Desa Pura Timur, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor; Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao; dan Desa Oebela, Kec. Rote Barat Laut, Kab. Rote Ndao, sebelumnya sudah diresmikan pada 28 Februari 2019.
"Pembangunan tersebut supaya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT," kata Jonan.
Baca juga: 18 desa di Pantura dapatkan layanan air bersih
Baca juga: Kementerian ESDM bangun 650 sumur bor
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019