jika IPAL sudah dibangun, maka tidak ada lagi bau tidak sedap di embung.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta akan membangun instalasi pengolahan air limbah komunal di Sungai Manunggal, khususnya di wilayah Klitren guna mengatasi permasalahan limbah di kawasan tersebut.
“Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan permukiman di sungai tersebut,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, sebagian besar permasalahan di Sungai Manunggal adalah pada pengelolaan limbah karena masih banyak masyarakat yang memilih membuang limbah rumah tangga mereka secara langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dulu.
Warga di bantaran Sungai Manunggal di kawasan Klitren, lanjut Sigit, sudah bersedia melakukan penataan permukiman dengan memundurkan rumah dari tepi sungai dan memberikan jarak sekitar tiga meter untuk pembangunan IPAL komunal.
Masih banyaknya warga yang membuang limbah ke Sungai Manunggal juga menjadi penyebab Embung Langensari terkadang mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Harapannya, jika IPAL sudah dibangun, maka tidak ada lagi bau tidak sedap di embung. Sumber air embung adalah dari Sungai Manunggal,” katanya.
Sigit mengatakan, lelang untuk pembangunan IPAL sekaligus penataan kawasan di wilayah Klitren tersebut akan dilakukan pada Mei atau Juni dan pekerjaan fisik diharapkan dapat dilakukan mulai Juli dan selesai pada November.
Selain di Sungai Manunggal, penataan kawasan kumuh juga akan dilakukan di Sungai Code, yaitu di RW 12 Kelurahan Baciro serta di Purwokinanti dengan melakukan penataan jalan, ruang terbuka hijau, MCK, dan perbaikan drainase.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyatakan masih banyak warga yang membuang limbah rumah tangga secara langsung ke sungai dan temuan paling banyak berada di Sungai Manunggal.
“Pipa-pipa buangan limbah rumah tangga yang mengarah langsung ke sungai ini kami istlahkan sebagai ‘meriam. Di seluruh sungai ada, tetapi jumlah cukup banyak ada di Sungai Manunggal, padahal sungainya kecil,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Pemantauan Lingkungan dan Limbah B3 DLH Kota Yogyakarta Peter Lawoasal.
Jika pembuangan limbah secara langsung ke sungai tetap dilakukan, maka dikhawatirkan tingkat pencemaran sungai semakin meningkat sehingga menurunkan kualitas lingkungan hidup. “Jumlah bakteri e-coli semakin meningkat,” katanya.
Baca juga: BPPT dorong pembangunan Ipal komunal Sungai Ciliwung
Baca juga: Atasi pencemaran akibat limbah rumah tangga dengan IPAL Komunal
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019