Reuters melansir pada Selasa, hakim Distrik A. Charles Breyer memihak kepada Tesla, dengan menolak gugatan yang diajukan pada Oktober 2017 tersebut.
Breyer menolak gugatan itu pada Agustus lalu, namun mengizinkan penggugat melakukan perbaikan materi.
Upaya hukum tersebut diajukan menjadi gugatan perwakilan kelompok (class action) untuk para pemegang saham yang membeli saham Tesla antara Mei 2016 dan Oktober 2017.
Disebutkan bahwa pemegang saham membeli sero yang "harganya meningkat secara artifisial" karena Musk dan eksekutif lainnya menyesatkan mereka dengan pernyataan bullish tentang produksi Model 3.
Pihak Tesla dianggap gagal mengungkapkan bahwa perusahaan "sangat tidak siap" untuk produksi kendaraan itu.
Tesla dalam pembelaannya menyebut adanya tantangan dalam produksi Model 3, termasuk pernyataan yang disampaikan Musk berulang-ulang bahwa Tesla sedang menghadapi "neraka produksi".
Breyer menulis bahwa tuduhan penipuan yang diajukan para pemegang saham itu mengabaikan "peringatan berulang dari Tesla tentang risiko produksi Model 3."
Baca juga: Tesla lirik potensi pabrik India setelah China
Baca juga: Elon Musk pastikan harga mobil Tesla naik 3 persen
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019