Tidak beroperasinya TPA Piyungan dalam beberapa hari terakhir ini harus dijadikan sebagai 'warning' bagi warga untuk ikut peduli atas sampah yang mereka hasilkan
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta meminta warga untuk terus menggencarkan pengelolaan dan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sehingga mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA Piyungan.
“Tidak beroperasinya TPA Piyungan dalam beberapa hari terakhir ini harus dijadikan sebagai ‘warning’ bagi warga untuk ikut peduli atas sampah yang mereka hasilkan. Warga bisa memulainya dari rumah tangga dengan memilah dan mengolah sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, sampah yang dihasilkan rumah tangga tidak seluruhnya harus dibuang ke TPA Piyungan tetapi bisa dipilah dan diolah terlebih dulu.
Sampah anorganik seperti kertas atau plastik bisa disisihkan untuk didaur ulang, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos dengan memasukkan ke dalam biopori.
“Dengan demikian, sampah yang dibuang ke tempat sampah adalah sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi. Volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan juga bisa dikurangi,” katanya.
Sedangkan untuk antisipasi membludaknya sampah yang tidak bisa diangkut ke TPA Piyungan, Suyana mengatakan, DLH Kota Yogyakarta sudah berupaya memaksimalkan daya tampung seluruh depo sampah yang ada di Kota Yogyakarta.
“Kami prioritaskan penanganan sampah di jalan atau di ruang publik,” katanya yang menyebut masih menunggu keputusan hasil koordinasi di tingkat DIY terkait pengelolaan sampah di TPA Piyungan.
Setiap tahun, Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan karena tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro mengatakan, tidak beroperasinya TPA Piyungan dalam satu hari saja memberikan dampak yang signifikan terhadap Kota Yogyakarta.
“Ini berarti, permasalahan sampah tidak boleh dipandang remeh. Semua pihak baik masyarakat, pemerintah dan swasta memiliki tanggung jawab untuk menangani sampah,” katanya.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk penanganan sampah, lanjut Bambang, adalah memberikan edukasi ke masyarakat dan pihak swasta untuk mulai mengurangi sampah serta memaksimalkan fungsi bank sampah di wilayah.
“Misalnya saja, ada produsen yang menggunakan kemasan produk tidak habis pakai, maka mereka wajib menampung kembali kemasan tersebut sehingga tidak dibuang menjadi sampah,” katanya.
Baca juga: DIY akan jajaki teknologi pengolahan sampah dari Swedia
Baca juga: Yogyakarta gagal bawa pulang Adipura
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019