Mahiyah (40), warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, salah satu dari 1.470 orang kader Keluarga Berencana (KB) yang ada Kabupaten Serang.Dalam menghadapi masyarakat kita harus sabar, dan dinikmati dengan rasa senang, agar mereka tertarik untuk ikut dalam program KB.
Wanita paruh baya itu, sudah mengabdi selama 18 tahun sebagai kader Keluarga Berencana (KB) dan tetap semangat serta bangga bisa melayani masyarakat yang ada di kampungnya.
"Pekerjaan ini saya jalankan dengan senang, makanya walau sudah 18 tahun tidak mengurangi semangat saya untuk mengabdi," katanya saat ditemui pada acara Pembinaan Pos KB dan Sub Pos KB desa tingkat Kabupaten Serang di Serang, Selasa.
Menjadi kader KB, mengharuskan Muhiyah terus berinteraksi pada masyarakat, baik memberikan sosialisasi maupun memfasilitasi dalam pemasangan alat kontrasepsi.
"Dalam menghadapi masyarakat kita harus sabar, dan dinikmati dengan rasa senang, agar mereka tertarik untuk ikut dalam program KB," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2000 sudah aktif menjadi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyadu) di Kampungnya. Kemudian 2014 aktif menjadi kader di Sub Pos KB.
"Saya sudah jalan 18 tahun menjadi kader, dimulai dari kader Posyandu, jadi berinteraksi dengan masyarakat sudah biasa dan senang-senang saja," ujarnya.
Menjadi kader merupakan tantangan yang harus diperjuangkan untuk kebaikan masyarakat, dan selama ini terus mendapat bimbingan dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Ia berharap, pemerintah Kabupaten Serang bisa lebih meningkatkan perhatiannya kepada kader yang ada dia Pos dan Sub Pos KB, sebab kondisi di lapangan sangat membutuhkan kerja keras untuk mencapai target.
"Kalau bisa sih insentifnya dinaikkan pak soalnya kondisi kita di kampung beda dengan kondisi di perkotaan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang setiap tahun mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembayaran insentif para kader KB sebesar RP1,8 miliar.
Insentif yang diterima oleh kader KB yang bertugas dari Pos KB sebesar Rp1,8 juta per tahun. Jumlah kader di Pos KB sebanyak 326 orang.
Sedangkan kader yang bertugas di Sub Pos KB sebanyak 1.470 orang dengan insentif yang diberikan sebesar Rp840 ribu/tahun/orang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan pemberian insentif tersebut merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Serang atas kerja tulus ikhlas para kader Pos Keluarga Berencana (KB) dan Sub Pos KB yang terus berupaya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
"Kita berikan perhatian kepada 1.796 kader yang sudah bekerja secara tulus. Walaupun nilainya tidak seberapa,"ujarnya.
Tatu menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan insentif untuk para kader Keluarga Berencana (KB) baik Pos KB maupun Sub Pos KB yang ada di wilayahnya supaya program KB yang sudah dicanangkan bisa terus berjalan.
"Saya akan terus berupaya bagaimana caranya agar mendapatkan anggaran dari pusat, dan mudah mudahan Kabupaten Serang ini punya peluang, punya kesempatan untuk bisa mengakses anggaran ke pusat dengan mudah, sebab anggaran di pusat juga sama terbatas di pusat juga rebutan untuk mendapatkan anggaran," ujarnya.
Tatu menjelaskan, walaupun apresiasi dari Pemkab Serang terhadap para kader masih jauh dari harapan, namun dengan kondisi anggaran yang terbatas, insentif yang sudah di berikan diharapkan bisa diterima dengan ikhlas.
"Dengan kondisi Pemda kita seperti ini anggarannya terbatas kita harus terima, Mudah-mudahan dengan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah, dan Allah akan memberikan jalan kepada kita, kalau dilihat dari satuannya memang kecil-kecil tapi kalau dijumlahkan satu tahun itu bisa mencapai Rp1,8 miliar," ujarnya.
Pembinaan
Tatu Chasanah meminta kepada para camat agar lebih intens untuk membina para kader Pos KB dan Sub pos KB di wilayahnya.
"Para camat harus sering kumpul dengan para kader KB, mereka bisa datang ke kecamatan menyampaikan persoalan yang ada di lapangan, jadi strategi dan solusi harus kita yang menangani, mereka harus melakukan apa yang kita tentukan, setelah itu baru mereka bisa bertugas," katanya.
Tatu mengatakan, pembinaan kader di Pos KB dan Sub Pos KB desa adalah untuk menjawab persoalan di Kabupaten Serang, terutama menyangkut pengendalian jumlah penduduk.
Dulu, kata dia, pernah ada penyuluh KB, namun hilang, sementara tingkat melahirkan di masyarakat cukup tinggi, maka persoalan ini harus diatur, sedangkan kecenderungan yang banyak melahirkan adalah di masyarakat kurang mampu.
"Tentunya permasalahan ini kalau kita tidak kendalikan, tidak kita atur bersama dengan masyarakat akan menjadi persoalan, terutama menyangkut perekonomian keluarga," ujarnya.
Dia menjelaskan, laju ekonomi cenderung lambat, sehingga kalau laju pertumbuhan penduduknya tinggi maka akan menimbulkan banyak persoalan, seperti jumlah kemiskinan, pengangguran, gizi buruk dan lainnya.
Oleh sebab itu maka dibentuk Pos KB dan Sub pos KB ditingkat RW yang jumlahnya 1.470 kader, dan dalam melaksanakan tugasnya di bawah Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang.
Dalam melaksanakan tugasnya, para kader KB memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun, kemudian akan di evaluasi oleh kepala dinas sejauh mana target itu tercapai dan apa yang menjadi kendala di lapangan.
"Untuk Pos KB desa target IUD selama satu tahun adalah delapan orang, kemudian untuk implan, targetnya dua belas orang, lalu ada MOP, ada MOW itu ada target-targetnya, nah, itu harus di evaluasi oleh kepala dinas," katanya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Warsyit menilai, pertumbuhan penduduk Kabupaten Serang masih terhitung tinggi.
"Saat ini, yang sudah mendapatkan sosialisasi dan menjadi kader untuk menggunakan alat baru sebanyak 270 ribu orang. Padahal, jumlah angka kesuburan mencapai 400 ribu orang. Kami terus berupaya menekan laju pertumbuhan penduduk," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.493.591 jiwa dengan rincian 757.089 laki-laki, 736.502 perempuan (415.106 KK), dengan laju pertumbuhan penduduk 1,31 persen. Sementara pertumbuhan penduduk daerah ini idealnya 0,5 persen.*
Baca juga: Program KB masih disalahpahami sebagian masyarakat, ujar legislator RI
Baca juga: Pemilihan alat kontrasepsi kewenangan suami atau istri ?
Pewarta: Sambas
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019