Mahfud bantah laporkan Rommy ke KPK

27 Maret 2019 18:41 WIB
Mahfud bantah laporkan Rommy ke KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat ditemui seusai menghadiri sebuah acara para mahasiswa di Yogyakarta, Rabu. (Foto Antara/Luqman Hakim)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menampik anggapan bahwa dirinya merupakan orang yang melaporkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wah Enggak juga, yang melaporkan itu masyarakat," kata Mahfud saat ditemui seusai menghadiri sebuah acara para mahasiswa di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Mahfud, kasus korupsi yang membelit Rommy sapaan Romahurmuziy terlalu kecil bagi dirinya untuk ikut-ikutan melaporkan. "Ngapain melaporkan Rommy, terlalu kecil," kata anggota Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Selain itu, saat ditanya mengenai munculnya anggapan bahwa kasus yang menjerat Rommy memiliki keterkaitan dengan persoalan gagalnya dirinya maju sebagai calon presiden mendampingi Joko Widodo.

"Ya yang menganggap begitu itu biasa saja, kan orang menganggap tidak bisa dihalangi. Silakan saja," kata Mahfud.

Pada Senin (25/3) Mahfud MD juga mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan. Mengenai agenda kunjungan itu, Mahfud enggan menjelaskan secara mendetail.

"Saya sering ke KPK, tidak ada agenda khusus, agenda biasa saja. Saya sering berdiskusi dengan pimpinan KPK," kata Mahfud.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Diduga Romahurmuziy menerima dana sekitar Rp300 juta, untuk membantu meloloskan seleksi.

Baca juga: Mahfud Tanggapi Pernyataan Rommy Terkait Aspirasi Pengisian Jabatan

Baca juga: KPK dalami saksi aliran dana suap jabatan di Kemenag

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019