• Beranda
  • Berita
  • NCW minta penyelundupan melalui pelabuhan "tikus" di Jambi diberantas

NCW minta penyelundupan melalui pelabuhan "tikus" di Jambi diberantas

27 Maret 2019 22:47 WIB
NCW minta penyelundupan melalui pelabuhan "tikus" di Jambi  diberantas
Tiga narasumber memberikan pemaparan dalam Diskusi Publik yang digelar Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPK-ANRI) Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (27/3). (Foto/Dodi Saputra)
Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Jambi, Anwarsyah meminta aksi penyelundupan barang ilegal di sejumlah pelabuhan "tikus" di Provinsi Jambi diberantas agar tidak merusak perekonomian Indonesia.

Dalam Diskusi Publik yang digelar Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPK-ANRI) Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu. ia mengungkap, hingga saat ini bukan menjadi rahasia umum lagi, dimana banyak pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil khususnya di Kabupaten Tanjungjabung Barat atau wilayah perairan Jambi yang terang-terangan melakukan aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal.

"Ya seperti di Kuala Tungkal, kita mengetahui nama dan sumbernya. Sebab itu dengan adanya diskusi publik ini kita berikan warning kepada Bea Cukai sampai dimana mereka menindaklanjuti persoalan itu. Mungkin juga bisa bergeser ke aparatur lain untuk memberantas pelabuhan-pelabuhan tikus di perairan Jambi itu," katanya.

"Kita juga minta aksi Bea Cukai, dalam diskusi ini kita duduk bersama dan diharapkan ke depan minimal mengurangi aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal seperti pakaian, handphone, minuman dan rokok," katanya lagi.

Wakil NCW Provinsi Jambi, Yon Adris mengatakan untuk memberantas penyelundupan khususnya di Jambi semua pihak harus satu pandangan dan bahasa, terutama aparat yang ada di depan seperti Bea Cukai, Kepolisian dan Angkatan Laut.

"Aparat di depan juga harus punya integritas agar tidak tergoda sehingga ikut membantu penyelundupan yang dapat merugikan negara. NCW akan mengembangkan kebijakan tidak hanya melihat apa yang sudah dilakukan aparat hukum tapi bagaimana menanggulangi dan membatasi sehingga nanti pajak yang dibayar masuk kepada negara untuk kesejahteraan rakyat," kata Yon yang juga narasumber dalam diskusi tersebut.

Kepala Seksi Penindakkan Bea Cukai Jambi, Pangestu Widiyanto di kesempatan yang sama mengatakan Bea Cukai terus melakukan upaya-upaya penindakan terhadap aktivitas penyelundupan khususnya melalui perairan Jambi sebagai pintu masuk.

"Kita terus melakukan patroli laut dan operasi pasar terkait barang ilegal. Khusus di perairan Jambi. Barang luar masuk seperti pakaian, handphone dan rokok itu biasanya barang antarpulau. Jadi kalau sudah dari Batam misalnya berarti mereka sudah kena pajak," kata Pangestu.

Namun demikian pihaknya tetap rutin melakukan patroli terhadap barang-barang ilegal yang masuk Jambi khususnya melalui pelabuhan tikus.

"Bea Cukai sebagai aparat pengawas mengharapkan dukungan dari semua pihak, kita tidak bisa berdiri sendiri. Dan jangan dukung para penyelundup. Itu support yang paling penting bagi kami," katanya menambahkan.

Sementara itu Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPK-ANRI) Jambi, Syamsir berharap dengan adanya diskusi publik tentang pencegahan penyelundupan tersebut, Bea Cukai atau aparat hukum lainnya bisa lebih serius lagi menangani perdagangan ilegal khususnya di Provinsi Jambi.

 
Baca juga: BKIPM Jambi selamatkan 470.243 benih lobster dari penyelundupan
Baca juga: Polda jambi gagalkan penyelundupan lobster senilai Rp5 miliar
Baca juga: Bea Cukai Jambi tetap waspadai kegiatan penyelundupan


 

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019