Kementerian Kominfo : Isu hoaks semakin beragam

1 April 2019 15:03 WIB
Kementerian Kominfo : Isu hoaks semakin beragam
ilustrasi hoax (Antara Sumut/ist)

Jakarta (ANTARA/Jacx) Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan isu hoaks semakin beragam tak hanya masalah politik namun juga fitnah terhadap individu tertentu, isu agama dan banyak bidang lainnya.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di Jakarta, Senin, dalam keterangannya mengatakan, sepanjang Maret 2019 saja pihaknya menemukan 453 hoaks dan 130 diantaranya terkait dengan politik.

Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019.

Sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019, Kementerian Kominfo telah melakukan menemukenali hoaks, kabar bohong dan berita palsu sebanyak 1.224 hoaks.

Artikel terkait : Menkominfo catat hoaks meningkat jelang pemilu
Artikel terkait : Menkumham minta penyebaran hoaks dihentikan

Ferdinandus memaparkan Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober  dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.

Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.

Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Artikel terkait : Menkominfo tegaskan hoaks harus diperangi bersama

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten. 

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019