Toyota bebaskan hak paten teknologi hybrid

3 April 2019 16:28 WIB
Toyota bebaskan hak paten teknologi hybrid
Logo Toyota pada mesin plug-in hybrid (REUTERS/Yuriko Nakao)
Toyota Motor Corp akan membebaskan royalti hak paten teknologi kendaraan hibrida (hybrid) hingga tahun 2030, demi memperluas penggunaan kendaraan rendah emisi sebelum industri otomotif global bertransformasi ke mobil listrik bertenaga baterai.

Manufaktur mobil Jepang itu siap memberikan lisensi untuk 24.000 paten teknologi, mencakup sistem tenaga hybrid yang terdiri dari motor, konverter dan baterai.

"Berdasarkan tingginya volume permintaan yang kami terima tentang sistem elektrifikasi kendaraan, dari perusahaan yang menyadari perlunya mempopulerkan teknologi hybrid dan lainnya, sekarang saatnya untuk bekerja sama," kata Wakil Presiden Eksekutif Toyota Shigeki Terashi dalam pernyataannya dilansir Reuters, Rabu.

Sejak mempelopori Prius, mobil hybrid pertama yang diproduksi massal di dunia pada tahun 1997, Toyota sudah menjual lebih dari 13 juta mobil dengan teknologi itu.

Kendaraan hybrid menyumbang 3 persen dari seluruh penjualan kendaraan secara global, melampaui pangsa pasar kendaraan listrik baterai (EV) yang cuma 1 persen, menurut LMC Automotive.

Selain itu, penjualan mobil ramah lingkungan diproyeksikan bakal melonjak sejalan dengan upaya negara-negara dalam mengetatkan regulasi emisi pada kendaraan.

Selain hibrida, Toyota juga memiliki teknologi mobil berbahan bakar hidrogen yang tidak mengeluarkan tanpa emisi. Kendati demikian, Toyota justru agak tertinggal pada jenis mobil listrik bertenaga baterai.

Baca juga: Ferrari siapkan 15 mobil baru termasuk hibrida dan SUV
Baca juga: Kia luncurkan Niro Hybrid untuk perkuat produknya

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019