Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji, dalam kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi ASN, di Jakarta, Rabu, menjelaskan peningkatan kesadaran itu agar pemahaman tentang prosedur pengadaan tanah berkaitan dengan normalisasi atau naturalisasi Sungai Ciliwung bisa sesuai prosedur.
"Pasalnya, dari panjang 33 kilometer Sungai Ciliwung, ternyata yang baru dilakukan pembebasan itu baru sekitar 16 kilometer, sehingga peningkatan kesadaran ini mutlak diperlukan," tutur Isnawa.
Baca juga: BBWS Ciliwung-Cisadane : Wilayah terdampak banjir belum dinormalisasi
Menurut Isnawa, lintasan Sungai Ciliwung yang berada di beberapa kelurahan Jakarta Selatan, membuat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharuskan berhubungan langsung dengan aparat kelurahan, ketika akan melakukan penataan.
"Karena itu aparat di kelurahan-kelurahan yang dilintasi Sungai Ciliwung seperti wilayah Pancoran dan Pasar Minggu, harus memahami prosedur hukumnya. Dengan begitu, aparat kelurahan dapat membantu menyosialisasikan atau menginformasikan. Misalnya, jika rencana pembebasan lahan atau penataan sekitar bantaran Sungai Ciliwung," ucap dia.
Karenanya, Isnawa menegaskan ASN Pemerintah Kota Jakarta Selatan harus melek hukum dan tidak boleh tidak mengerti, atau tidak tahu, karena jika ada program berkaitan dengan pembebasan tanah, pasti berkaitan dengan informasi yang harus diterima masyarakat.
Tujuan kedua, tambah Isnawa, ada tahapan-tahapan yang harus dipahami. Misalnya berkaitan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang melibatkan aparat Pemkot Jaksel.
"Agar aparat kita tahu prosedurnya, agar aparat kita tahu bagaimana mekanisme-mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum, tidak hanya berkaitan dengan Ciliwung, namun apapun," ucapnya.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 118 peserta itu, hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan Jan Hider Osland, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) Fikri Abdurrahman dan perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta Juarin Jaka Sulistyo.
Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung terkendala kewenangan BBWS Ciliwung Cisandane
Baca juga: Petugas normalisasi saluran Jalan Inspeksi Kali Ciliwung
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019