"Awal mulanya karena komentar di Facebook. Untuk itu, kami imbau siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Purwadi di Jakarta, Rabu.
Ia juga meminta kepala sekolah dan guru harus selalu mengarahkan dan membimbing siswanya dalam menggunakan medsos, termasuk berita-berita hoaks atau bohong.
Purwadi mengaku prihatin akan kasus yang dialami oleh Ad. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Purwadi berdasarkan laporan yang diterima kasus ini terjadi di luar sekolah yang dilakukan para siswi dari sekolah yang berbeda,
"Kasus ini sudah ditangani pihak penegak hukum," kata dia lagi.
Saat ditanya, hukuman apa yang sepadan bagi pelaku kekerasan siswi tersebut, Purwadi mengutarakan korban dan pelaku sebaiknya tetap dilindungi hak pendidikannya.
“Sanksi pasti ada namun kita tunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum namun hak pendidikan anak jangan sampai tercerabut.Tentang pembinaannya kepada pelaku sebaiknya ditanyakan juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI," imbuh dia.
Ad (14) adalah seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat yang dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami trauma dan dirawat di sebuah rumah sakit. Pemicu pengeroyokan diduga akibat masalah asmara dan saling komentar di media sosial.
Kasus tersebut sempat menghebohkan dunia dengan menjad i trending topic di Twitter dan media sosial lainnya.
Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan pelajar SMP
Baca juga: KPAI: Pemda harus pastikan rehabilitasi terhadap korban perundungan
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019