"Kita akan fokus di enam provinsi, diantaranya DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, di sana kita memiliki tim," kata Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) Heppy Sebayang di Jakarta, Jumat.
Selain provinsi yang memiliki tim pemantau, PPUAPD mengajak para pemilih dengan disabilitas untuk ikut terlibat, setidaknya memantau bagi hak-hak diri sendiri. "Kita ingin memantau proses penyelenggaraan pemilu kali ini apakah mampu mengakomodasi hak bagi penyandang disabilitas atau tidak," katanya.
Seperti soal akses ke tempat pemungutan suara, alat bantu pencoblosan bagi kaum disabilitas, layanan penyelenggara di tingkat TPS, termasuk hak-hak memilih dengan aman tanpa gangguan atau intervensi.
"Nantinya pemantau akan melaporkan, dan laporannya akan kita teruskan ke penyelenggara," kata Heppy.
Dia berharap akses dan kesempatan pada penyelenggaraan pemilu kali ini dirasakan sama oleh setiap pemilih, termasuk kaum disabilitas.
"Kejadian seperti penyelenggara sebelumnya, TPS dalam ruangan tidak bisa diakses kursi roda karena lebar pintu lebih sempit, ada juga harus naik tangga ke TPS, dan beberapa hal lainnya tidak ada lagi di 2019 ini," ujar Heppy.
Baca juga: Puluhan kaum disabilitas jadi penyelenggara Pemilu
Baca juga: KPU beri perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas di TPS
Baca juga: Pemilih disabilitas mental inginkan KPU sosialisasi lebih gencar
Pewarta: Boyke Ledy Watra, Joko Susilo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019