• Beranda
  • Berita
  • KJRI Davao lakukan pencatatan keturunan Indonesia di Filipina

KJRI Davao lakukan pencatatan keturunan Indonesia di Filipina

13 April 2019 15:05 WIB
KJRI Davao lakukan pencatatan keturunan Indonesia di Filipina
KJRI Davao City , Department of Justice Filipina, Bureau of Immigration, Public Attorney Office, dan UNHCR Manila mengadakan registrasi dan konfirmasi kewarganegaraan keturunan warga negara Indonesia atau "Persons of Indonesian Descent" (PIDs) di Davao City, Filipina, pada 10-11 April 2019.  (KJRI Davao City)
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao City, Filipina, bersama otoritas kehakiman, keimigrasian dan kejaksaan Filipina, serta Kantor PBB untuk Masalah Pengungsi (UNHCR) Manila, mengadakan registrasi dan konfirmasi kewarganegaraan untuk pencatatan keturunan warga negara Indonesia atau Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Davao City pada 10-11 April 2019.

"Pada program registrasi dan konfirmasi kewarganegaraan kali ini, KJRI Davao City menargetkan anggota keluarga Registered Indonesian Nationals (RINs) di wilayah Governor Generoso, Davao Oriental dan Davao Del Sur, termasuk Davao City di dalamnya, yang tidak dapat mengikuti program registrasi dan konfirmasi kewarganegaraan pada gelombang pertama di 2014-2016," Kata Galih Priya Kartika Perdhanam, staf teknis Imigrasi pada KJRI Davao City dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

KJRI Davao City menargetkan jumlah peserta program sebanyak 120 orang di 3 wilayah tersebut. Dalam kaitannya dengan konfirmasi kewarganegaraan PIDs, KJRI Davao City mendatangkan Tim Perbantuan Teknis (Tim Perbanis) Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham RI dari Jakarta untuk melakukan penegasan status kewarganegaraan Indonesia para pendaftar.

"Program ini sangat penting mengingat DC 26 tahun 2018 memiliki tenggat waktu, yaitu pada Juli 2019 atau tepatnya 1 tahun setelah diterbitkan aturan tersebut. Sehingga diharapkan pada akhir periode tersebut KJRI Davao City dapat mendata seluruh jumlah warga keturunan Indonesia yang ada di wilayah akreditasinya. Hal lain yang membuat program ini sangat penting adalah, di akhir program registrasi dan konfirmasi kewarganegaraan ini, seluruh RINs akan mendapatkan status yang legal untuk pertama kalinya dengan diterbitkannya izin tinggal keimigrasian berupa Special Non-Immigrant Visa 47 (a)(2) dengan masa tinggal 5 tahun dan dapat diperpanjang," ujar Galih.

Dengan pendekatan KJRI Davao City penerbitan izin tinggal tersebut kesemuanya diberikan secara gratis oleh pemerintah Filipina, kecuali penerbitan Alien Certificate of Registration-Icard bagi mereka yang akan melakukan perjalanan keluar/masuk kembali ke Filipina.

Diakhir sesi program, dilakukan case review terhadap 213 pending case bagi mereka yang pada saat dilakukan pendaftaraan pertama kali tidak dapat melengkapi persyaratan dokumen identitas sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan yang bersangkutan.

Selanjutnya, pada Mei 2019 KJRI Davao City akan mengadakan registrasi dan konfirmasi Kewarganegaraan PIDs gelombang akhir dengan cakupan wilayah yang lebih luas dengan target peserta mencapai 2.500 orang.

KJRI telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia di Filipina Selatan terkait rencana pelaksanaan kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Filipina tersebut.

KJRI berharap seluruh warga keturunan Indonesia di Filipina Selatan dapat berpartisipasi dalam program tersebut guna memperoleh status yang legal di Filipina.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 21.00 waktu setempat itu mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat WNI keturunan. Salah seorang peserta mengatakan bahwa semoga dengan adanya program ini mereka dapat mendapatkan kehidupan yang lebih layak, terutama untuk kehidupan anak-anak mereka kelak.

Baca juga: KJRI Davao City raih penghargaan Kemenkumham

Baca juga: KJRI Davao fasilitasi repatriasi WNI dari Mindanao

Baca juga: 60 polisi Filipina belajar bahasa Indonesia

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019