• Beranda
  • Berita
  • Presiden Ekuador: Assange manfaatkan kedutaannya untuk pengintaian

Presiden Ekuador: Assange manfaatkan kedutaannya untuk pengintaian

15 April 2019 18:58 WIB
Presiden Ekuador: Assange manfaatkan kedutaannya untuk pengintaian
Pendiri WikiLeaks Julian Assange berada di dalam sebuah mobil van usai ditangkap oleh kepolisian Inggris di London, Inggris, Kamis (11/4/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/wsj.
Pendiri WikiLeaks Julian Assange berulang kali melanggar peraturan suakanya dan berupaya memanfaatkan Kedutaan Besar Ekuador di London sebagai pusat pengintaian, kata Presiden Ekuador Lenin Moreno kepada surat kabar Inggris, Guardian.

Kepolisian London menyeret Assange keluar dari kedutaan pada Kamis setelah suaka selama tujuh tahunnya dicabut. Hal tersebut membuka jalan bagi ekstradisinya ke Amerika Serikat atas salah satu kebocoran informasi rahasia terbesar.

Hubungan Assange dengan tuan rumah hancur setelah Ekuador menuduhnya membocorkan informasi tentang kehidupan pribadi Moreno.

Moreno kepada Guardian, membantah tindakannya itu sebagai aksi balas dendam terhadap Assange lantaran telah membocorkan dokumen keluarganya. Moreno mengatakan bahwa ia menyesalkan aksi Assange yang telah memanfaatkan kedutaan untuk ikut campur dalam demokrasi negara lain.

"Setiap upaya untuk mengacaukan adalah tindakan tercela bagi Ekuador, karena kami adalah negara berdaulat dan menghormati politik masing-masing negara," kata Moreno kepada Guardian melalui surat elektronik.

"Kami tidak dapat membairkan rumah kami, rumah yang membuka pintunya, untuk menjadi pusat pengintaian," kata Moreno seperti yang dikutip Guardian.

Pendukung Assange menuding Ekuador mengkhianati Assange atas perintah Washignton. Mereka juga mengatakan bahwa pencabutan suaka Assange ilegal dan itu menandai momen kelam bagi kebebasan pers.

Sumber: Reuters
Baca juga: Assange bukan pahlawan kata menlu Inggris
Baca juga: Ekuador bekukan kewarganegaraan Julian Assange
Baca juga: Julian Assange kini disebut "peretas" oleh pelindungnya

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019