BPJS Kesehatan Curup bayar klaim Rp16,6 miliar

16 April 2019 18:34 WIB
BPJS Kesehatan Curup bayar klaim Rp16,6 miliar
Pelayanan peserta JKN-KIS yang dilaksanakan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup. (Foto: Antarabengkulu.com)
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Bengkulu, telah membayar klaim jatuh tempo dengan besaran mencapai Rp16,6 miliar.

"Khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup, total pembayaran yang dilakukan sebesar Rp16.604.167.403, yang meliputi empat kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup, Syafrudin Imam Negara saat menggelar jumpa pers di Rejang Lebong, Selasa.

Besaran anggaran klaim yang dibayarkan tersebut tersebar dalam empat kabupaten, meliputi 116 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan enam Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL.

Pembayaran hutang klaim oleh BPJS Kesehatan itu merupakan bagian dari pembayaran klaim secara nasional yang nilainya keseluruhannya mencapai Rp11 triliun, di luar pembayaran dana kapitasi kepada FKTP dengan besaran mencapai Rp1,1 triliun. "Pembayaran ini dilakukan setelah di verifikasi dan sudah jatuh tempo sesuai dengan antrian rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkasnya secara lengkap," tambah dia.

Sementara itu, jumlah peserta BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS di empat kabupaten di bawah naungan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup saat ini jumlahnya mencapai 591.000 jiwa, dengan rincian di Rejang Lebong sebanyak 185.302 jiwa atau sebesar 67 persen dari total penduduk Rejang Lebong sebanyak 277.981 jiwa.

Selanjutnya jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Lebong sebanyak 90.086 jiwa atau 81 persen dari jumlah penduduk sebanyak 111.815 jiwa. Kemudian Kabupaten Kepahiang mencapai 68 persen atau 102.733 jiwa dari jumlah penduduk Kepahiang sebanyak 150.152 jiwa.

Peserta JKN-KIS Kabupaten Bengkulu Utara, mencapai 76 persen atau 213.666 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 281.811 jiwa.

Dia berharap, dengan adanya pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan baik ke rumah sakit, klinik maupun Puskesmas dalam empat kabupaten nantinya akan diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS terus membaik.*


Baca juga: BPJS Kesehatan bayar klaim jatuh tempo Rp11 triliun

Baca juga: BPJS Kesehatan Padang bayar klaim rumah sakit Rp250 M





 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019