"Tidak bisa dipungkiri bahwa persoalan klasik atau yang sering terjadi pada pemilu sebelumnya masih tetap terjadi pada pemilu 2019," kata Komisioner KIP Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Kamis.
Tgk Akmal menyebutkan, persoalan klasik tersebut seperti tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan. Daftar pemilih tetap dan daftar calon tetap yang belum ditempel di tempat pemungutan suara atau TPS serta lainnya.
Namun, menurut Tgk Akmal Abzal persoalan tersebut tidak menjadi komplain yang menghambat tahapan pemilu. Persoalan-persoalan tersebut bisa diselesaikan di lapangan.
"Semua persoalan tersebut selesai setelah koordinasi para pihak. Intinya, kerja sama semua pihak membuat pelaksanaan pemilu di Aceh berlangsung lancar," kata Tgk Akmal Abzal.
Terkait kericuhan di TPS, Tgk Akmal menyebutkan hingga saat ini pihak belum menerima laporan. Pihaknya juga berharap jangan sampai ada laporan kericuhan di lapangan yang bisa mengganggu tahapan pemilu.
Apalagi saat ini sedang berlangsung pergeseran kotak suara yang di dalamnya memuat rekapitulasi hasil pemungutan suara, baik untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Aceh, maupun DPR kabupaten/kota.
"Kalau pun ada riak-riak kecil, itu adalah hal normatif. Paling penting dari Pemilu 2019 adalah antusias masyarakat mendatangi TPS. Kami yakin amino masyarakat Aceh menggunakan hak pilih lebih tinggi dari angka nasional," pungkas Tgk Akmal Abzal.
Baca juga: KIP Aceh: Kotak suara mulai dibawa ke PPK
Baca juga: Panwaslih Aceh rekomendasikan pemungutan suara ulang di beberapa TPS
Baca juga: Warga antusias saksikan penghitungan suara pemilu hingga malam
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019