• Beranda
  • Berita
  • 18 perusahaan nasional dan multinasional tertarik lelang migas 2019

18 perusahaan nasional dan multinasional tertarik lelang migas 2019

19 April 2019 11:23 WIB
18 perusahaan nasional dan multinasional tertarik lelang migas 2019
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama)

...lelang blok migas semakin bergairah

Sebanyak 18 perusahaan nasional maupun multinasional nampaknya tertarik investasi di sektor minyak dan gas (migas) yang terlihat dari upaya mereka mengakses lelang lima wilayah kerja (WK) migas konvensional tahap I 2019 sejak dibuka tanggal 21 Februari 2019 lalu.

Berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, lima WK migas yang dilelang tersebut terdiri dari dua WK Migas Produksi dan tiga WK Migas Eksplorasi.

Dua WK produksi yang ditawarkan yaitu Blok West Kampar yang berlokasi di daratan Riau dan Sumatera Utara dan Blok Selat Panjang di daratan Riau dan yang kedua Blok Selat Panjang berada di daratan Riau.

Tiga WK eksplorasi yang ditawarkan yaitu, Blok Anambas di lepas pantai Kepulauan Riau, Blok West Ganal di lepas pantai Kalimantan Timur, dan terakhir Blok West Kaimana di daratan dan lepas pantai Papua Barat.


"Lelang lima Blok minyak dan gas bumi sudah ada 22 yang akses dari 18 perusahaan multinasional dan nasional, lelang blok migas semakin bergairah," kata Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan  investasi migas tersebut bergairah, antara lain penerapan skema gross split, proses yang transparan dan cepat, serta kepastian berusaha bagi investor dengan tata waktu yang jelas.

Akses dokumen penawaran lima WK yang dilelang tersebut sudah dapat diakses sejak 25 Februari hingga 24 April 2019. Sementara, pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada tanggal 25 April 2019. Untuk akses bid document itu sendiri para kontraktor dikenai biaya 5.000 dolar AS sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Baca juga: Pemerintah siapkan lima blok migas untuk lelang tahap pertama

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019