• Beranda
  • Berita
  • YLKI minta pemerintah pastikan pasokan bahan pangan selama Ramadhan

YLKI minta pemerintah pastikan pasokan bahan pangan selama Ramadhan

26 April 2019 15:19 WIB
YLKI minta pemerintah pastikan pasokan bahan pangan selama Ramadhan
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Operasi pasar jangan hanya menjadi proyek saja

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah  memastikan pasokan bahan pangan selama Ramadhan 1440 H, termasuk mengantisipasi lonjakan permintaan bahan pangan.

"Lazimnya, selama Ramadhan dan saat Idul Fitri, akan terjadi lonjakan permintaan bahan pangan sekitar 20 persen hingga 30 persen, baik bahan pangan segar atau olahan," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Karena itu, Tulus mengatakan meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memastikan pasokan bahan pangan cukup sampai Idul Fitri.

Menurut Tulus, pemerintah harus mampu menjaga kelancaran arus distribusi barang, sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar karena gangguan distribusi.

"Kementerian Perdagangan harus mampu mengendalikan pelaku pasar besar, agar tidak menjadikan momen bulan puasa untuk mengeksploitasi konsumen dengan kenaikan harga yang ugal-ugalan," tuturnya.

Tulus mengatakan pengendalian pasar secara ketat, termasuk menjaga kelancaran arus distribusi barang, berkontribusi baik terhadap harga bahan pangan.

Bila pemerintah berniat melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga, Tulus meminta sasarannya harus jelas dan terukur.

"Ukurannya bukan seberapa banyak komoditas yang dilepas ke pasar, tetapi seberapa banyak masyarakat rentan yang akan terdampak dari operasi pasar tersebut. Operasi pasar jangan hanya menjadi proyek saja," katanya. 


Baca juga: Stok pangan untuk Ramadhan aman, kata Mentan
Baca juga: PLN Sulselrabar pastikan pasokan listrik pada Ramadhan Aman
 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019