Presiden Joko Widodo meningkatkan nilai paket proyek penunjukan langsung bagi para pengusaha dan kontraktor dari kalangan orang asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat.Itu dilakukan untuk mendorong agar OAP lebih sejahtera
Kepala Biro Perlengkapan dan Pengadaan Setda Papua Barat, Zaenab Uswanas di Manokwari Jumat, mengatakan nilai proyek penunjukan yang semula masih Rp500 juta ditingkatkan menjadi Rp1 miliar.
Itu dilakukan untuk mendorong agar OAP yang bergerak pada sektor swasta maju dan lebih sejahtera, ujarnya.
"Ini berdasarkan Perpres nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah di provinsi Papua dan Papua Barat. Untuk Provinsi Papua yang nilainya sudah Rp1 miliar sejak masih menggunakan Perpres 84 sedangkan kita baru mulai tahun ini," kata Uswanas.
Selain meningkatkan nilai paket penunjukan langsung, lanjut Uswanas, presiden juga memberikan peluang khusus bagi OAP melalui badan usaha yang dimilikinya untuk memperoleh paket lelang atau tender proyek.
Paket lelang yang diberlakukan khusus bagi OAP ini nilainya pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar. Pengusaha atau kontraktor non-Papua tidak diperbolehkan untuk mengikuti lelang tersebut.
"Ini lelang umum, tapi khusus diberlakukan bagi OAP, jadi yang di luar OAP tidak boleh ikut. Ini semata-mata untuk pemberdayaan agar pengusaha Papua juga bisa maju dan sukses dari sektor swasta," kata dia lagi.
Zaenab menjelaskan, baik penunjukan langsung maupun lelang khusus berlaku untuk proyek jasa pengadaan barang maupun konstruksi.
"Ini pun berlaku tidak hanya pada kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus, dari sumber dana lain dalam APBD pun bisa dilaksanakan," ujarnya.
Tahun ini, kata dua, peraturan tersebut sudah diterapkan di Papua Barat. OAP bisa memperoleh paket penunjukan langsung dengan nilai lebih tinggi.
"Begitu pula lelang umum khusus OAP, akan kami laksanakan juga mulai tahun ini. Tahapan untuk lelang umum sudah dimulai," ujarnya.*
Baca juga: OAP didorong menjadi prajurit TNI di Papua Barat
Baca juga: HIPMI Papua imbau pemda percepat proses lelang 2019
Pewarta: Toyiban
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019