"Kemarin Menteri ESDM sudah memanggil PGN dan PGN siap untuk mendukung pembangunannya, Peraturan Presiden juga sudah ditanda tangani, karena apabila Pemerintah ingin mengurangi impor LPG, maka pembangunan jargas harus dilakukan dalam jumlah besar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa apabila mengandalkan pembangunan Jargas melalui dana APBN hanya bisa terbangun 100.000 SR per tahun.
"Dampaknya tidak akan terasa, karena dalam rencana umum penyediaan energi nasional disebutkan bahwa target pemasangan Jargas sekitar 5 juta SR hingga tahun 2025," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, Menteri ESDM dapat menugaskan BUMN migas penerima penugasan untuk melakukan pengembangan jargas.
Pengembangan jargas ini dapat dilakukan dengan menggunakan biaya Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan/atau BUMN migas penerima penugasan.
"Porsi anggaran kementerian ESDM untuk infrastruktur dan program pro rakyat terus ditingkatkan. Setelah sejak 2018 porsinya sudah lebih dari 50 persen. Tahun 2020, pun direncanakan menjadi jauh lebih besar dari itu," tutur Ego.
Pemerintah menargetkan mulai tahun 2020 akan membangun 1 juta Sambungan Rumah (SR) per tahun.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan pembangunan jaringan gas rumah tangga tersebut menyesuaikan dengan anggaran yang ada, dan juga disesuaikan dengan Peraturan Presiden.
Dia melanjutkan di Indonesia sendiri terdapat 67 sampai 68 juta rumah tangga. Untuk itu pihaknya tidak akan serentak dalam membangunnya, namun dibatasi hanya satu juta per tahun.
Baca juga: Menteri ESDM resmikan jargas Palembang dan transmisi Grissik-Pusri
Baca juga: Dirjen Migas optimalkan LNG kapasitas kecil
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019