"Tantangan kami berikutnya adalah pengembangan skema sertifikasi untuk kompetensi keahlian baru yang ditetapkan dalam spektrum 2018, serta pembaharuan skema seiring dengan adanya perubahan standar yang digunakan dalam penyusunan skema untuk merespon perubahan yang ada di dunia kerja," kata Bahrun di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan saat ini sudah ada 142 dari 146 sertifikasi kompetensi lulusan SMK. Hal tersebut merupakan kerja sama Kemdikbud dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bahrun menjelaskan bahwa skema sertifikasi yang merupakan salah satu pilar dalam pengembangan sistem sertifikasi untuk semua kompetensi keahlian di SMK bertujuan agar lulusan sekolah menengah kejuruan memiliki nilai tawar di dunia industri.
"Sejak 2018, Kemendikbud dan BNSP melanjutkan proses penyusunan skema, dan alhamdulillah telah diselesaikan 81 skema sertifikasi level II dan III yang terdiri dari 78 skema sertifikasi baru dan tiga skema sertifikasi pembaharuan dari skema yang sudah ada," ujar dia.
Ketua BNSP Kunjung Masihat mengatakan sertifikasi kompetensi ini sangat penting pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kunjung menambahkan skema sertifikasi yang sudah disahkan menjadi acuan dan penentu dalam proses sertifikasi, misalnya pada lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK).
"Output dari konstruksi yang di SMK nanti akan kita samakan dengan pola yang ada di LPJK sehingga mereka menerima dengan apa yang kita keluarkan dari SMK. Jadi mereka sepakat untuk mendorong agar lulusan SMK nanti mendapat pengakuan nasional di LPJK. Begitu pula dengan bidang kesehatan, kelistrikan, dan sebagainya," kata Kunjung.
Baca juga: Kemdikbud minta SMK sesuaikan program vokasi dengan kebutuhan industri
Baca juga: Kemendikbud prioritaskan pendidikan karakter dan vokasi di 2019
Pewarta: Indriani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019