• Beranda
  • Berita
  • Migrant Care nilai moratorium pekerja migran perlu dicabut

Migrant Care nilai moratorium pekerja migran perlu dicabut

1 Mei 2019 08:45 WIB
Migrant Care nilai moratorium pekerja migran perlu dicabut
Ambasador Migrant Care Melanie Subono (kanan) dan pendiri Migrant Care Anis Hidayah (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (2/9/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai moratorium pekerja migran ke Timur Tengah perlu dicabut karena lebih banyak dampak buruknya daripada dampak baiknya.

"Lebih baik pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah dibuka kembali, tetapi dengan instrumen yang lebih melindungi pekerja," kata Anis saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Anis mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sebelum memutuskan untuk mencabutnya.

Pasalnya, saat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut tentu berdasarkan kajian masalah, yaitu ada kerentanan terhadap nasib pekerja migran di negara tujuan bekerja.

"Namun, Migrant Care melihat moratorium itu justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang semakin tidak terkendali," tuturnya.

Menurut Anis, masih ada pekerja migran Indonesia yang tetap berangkat bekerja ke Timur Tengah melalui jalur-jalur tidak resmi, bahkan ilegal.

"Yang berangkat melalui jalur-jalur tidak resmi bahkan ilegal itu yang jadi tidak terawasi dan justru rentan menghadapi masalah di negara tujuan," katanya.

Apalagi, beberapa waktu lalu Kepolisian RI berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah, bahkan beberapa negara yang sedang berkonflik.

"Beberapa korban praktik perdagangan orang juga telah ditangani Migrant Care," ujarnya. 

Baca juga: DPR: lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke Arab
Baca juga: Menaker tegaskan moratorium pengiriman TKI tetap berlaku
Baca juga: PBNU isyaratkan tolak pencabutan moratorium TKI


 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019