Jumlah korban meninggal dunia dari penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Provinsi Riau bertambah menjadi 11 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Riau di Pekanbaru, Jumat, korban meninggal dunia yang terbaru berasal dari Kota Pekanbaru. Mereka antara lain Hazairin bin Udin, Ketua Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 29 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan.
Kemudian Efridayanti, anggota KPPS di TPS 24 Kecamatan Bukit Raya, dan Efrizon Ketua KPPS di TPS 62 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pada April lalu sudah tercatat delapan orang dari KPPS dan Linmas di Provinsi Riau meninggal dunia karena dipicu kelelahan saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Salah satu korban bernama Amsar, seorang petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di TPS 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu. Amsar wafat pada tanggal 24 April 2019 jam 01.20 WIB pasca mengalami penurunan fungsi jantung semenjak tanggal 18 subuh pada saat perhitungan suara DPRD kabupaten
Kemudian ada dua orang yang meninggal adalah ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bengkalis. Mereka bernama Yansen Andrys David, Ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Bengkalis Kota, dan Suratinizar Ketua KPPS di TPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Kemudian, korban meninggal lainnya bernama Ema anggota KPPS di TPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, serta Faisal Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kemudian ada Umar Banu, Ketua KPPS di TPS 16, Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.
Selain itu, ada dua penyelenggara juga meninggal berlokasi di Kabupaten Siak. Satu orang di antaranya petugas Linmas bernama Lamhot Siringoringgo umur 41 tahun dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang. Lamhot Siringgoringgo meninggal pada Selasa (23/4) dan jenazahnya dibawa ke kampung halamannya di Siantar, Sumatera Utara.
Seorang lagi bernama Navid yang merupakan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit. Navid meninggal dunia Rabu (24/4) pada pukul 07.00 WIB, setelah sempat mengeluhkan rasa sakit kepada istrinya dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat.
Secara terpisah, Gubernur Riau, Syamsuar, pada akhir April lalu sempat mengatakan Pemprov Riau akan memberikan santukan kepada penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
Jumlah santunan itu sekitar Rp15 juta atau setengah dari santunan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat, yang sebesar Rp36 juta per orang.
Ia menyampaikan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan agar ikhlas dan sabar. “InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan memberikan bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Syamsuar.
Baca juga: Anggota KPPS di Sambas meninggal dunia bertambah
Baca juga: KPU Papua: 11 petugas KPPS meninggal selama Pemilu 2019
Baca juga: Korban meninggal penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara bertambah
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019