• Beranda
  • Berita
  • Polres Jakarta Barat gagalkan peredaran sabu jaringan internasional

Polres Jakarta Barat gagalkan peredaran sabu jaringan internasional

8 Mei 2019 11:54 WIB
Polres Jakarta Barat gagalkan peredaran sabu jaringan internasional
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz (kanan) dalam pemeriksaan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional.(istimewa)

Kami amankan 19 kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran 19 kantong narkotika jenis sabu-sabu oleh jaringan Internasional.

"Kami amankan 19 kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Rabu.

Erick menjelaskan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika, kemudian pihaknya memerintahkan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom untuk melakukan pengintaian.

Dalam operasi tersebut Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang warga negara China yang hendak mengambil paket sabu-sabu tersebut di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat pada Kamis (2/5).

Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.

Untuk mengelabui petugas pelaku mengemas sabu-sabu tersebut dengan bungkus kopi.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut," tutur Erick.

Baca juga: Polsek Gunung Tuleh Pasaman Barat tangkap pengedar narkoba

Baca juga: Barang bukti narkoba ikut terbakar di Polres Lampung Selatan

Baca juga: Ayah muda pembunuh bayi positif konsumsi narkoba


 


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019