• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub terapkan sistem satu arah jalan tol selama Lebaran 2019

Kemenhub terapkan sistem satu arah jalan tol selama Lebaran 2019

9 Mei 2019 20:59 WIB
Kemenhub terapkan sistem satu arah jalan tol selama Lebaran 2019
Arsip: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat sosialisasi PM 118/2018 di Surabaya, Senin (4/2). (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Kendaraan dari arah Timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada masa Angkutan Lebaran 2019.

“Kami sepakat menggunakan sistem ‘one way’. Kenapa ‘one way’? Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa dua hingga tiga mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Jasa Marga.

Budi menjelaskan tidak diberlakukannya ganjil-genap karena dikhawatirkan akan ada penumpukan di pintu-pintu tol.

“Selain itu kalau kami berlakukan ganjil-genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan kita berlakukan ganjil genap, sehingga kita cenderung memilih one way,” katanya.

Sistem satu arah ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

“Kendaraan dari arah Timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” kata Dirjen Budi.

Sementara itu, untuk arus balik mulai dari Palimanan sampai KM 29, sehingga masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan.

“Karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” katanya.

Ketika diminta tanggapan mengenai perekonomian masyarakat di jalan non tol agar tetap berjalan, Dirjen Budi menyatakan bahwa hal ini memang telah menjadi salah satu perhatiannya saat membuat kebijakan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik. Dengan kita berlakukan satu arah ini kita harapkan masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa,” ujarnya.

Budi menambahkan pihaknya juga telah menyiapkan skema, yakni mengalihkan masyarakat dari tempat istirahat (rest area) jika penuh ke luar tol.

“Kita imbau untuk keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali. Saya kira dengan adanya ‘one way’ nanti akan bayak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri,” katanya.

Sistem satu arah akan difinalisasi pada Minggu pertama Mei ini, Dirjen mengimbau Kementerian/Lembaga terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno dalam kesempatan yang sama mengucapkan bahwa Pemerintah harus lebih gencar lagi saat melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.

“Sehingga masyarakat yang mau ke Jakarta akan berpikir harus melewati jalur yang mana, karena jalur non tol Jakarta-Cikampek ini banyak yang tidak tahu karena terbiasa dengan jalan tol dan tidak terpelihara,” jelas Djoko.

Baca juga: Pemerintah terapkan "one way system" arus mudik-balik Lebaran 2019

Baca juga: Pemerintah berlakukan satu arah di tol untuk arus mudik-balik Lebaran


 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019