"Alhamdulillah perusahaan sudah kooperatif, mudah-mudahan bisa segera pulang," kata Kapten Kapal Jixiang, Waryanto dalam pesan singkatnya kepada Antara di Beijing, Senin malam.
Kapal berbendera Sierra Leone yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Taiwan ditahan oleh Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019 atas pelanggaran wilayah.
Kapal bermuatan gula dari Taichung dan Taipei, Taiwan, itu seharusnya berlayar menuju Hong Kong, namun kapten kapal diperintahkan memutar melalui Shanghai sehingga dianggap melakukan pelanggaran wilayah.
Sejak saat itu Kapal Jixiang diproses secara hukum oleh MSA sehingga tujuh awaknya yang berkewarganegaraan Indonesia tidak jelas nasibnya. Apalagi perusahaan mengancam akan menahan ijazah dan gaji mereka kalau tidak bersedia menjalankan kapal yang sampai saat itu masih ditahan.
"Kami tidak mau karena itu sudah melanggar peraturan. Orang-orang kantor (pemilik kapal) kami tetap meminta kami memberangkatkan kapal tanpa surat-surat resmi. Saya menolak, takutnya masalah kami makin bertambah," ujar pelaut berusia 41 tahun itu.
Setelah melalui proses panjang dan desakan dari Konsulat Jenderal RI di Shanghai, pihak perusahaan akhirnya bersedia membayar denda yang ditetapkan oleh pihak MSA dan Imigrasi China pada Kamis (9/5/2019).
"Gaji kami juga sudah dibayarkan langsung di atas kapal," kata Waryanto yang juga mengirimkan peta lokasi terakhir kapalnya di perairan Selat Taiwan pada Senin pukul 18.58 waktu setempat (17.58 WIB).
Waryanto dan enam ABK berpaspor Indonesia, yakni Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27) sepakat ingin segera mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan pelayaran tersebut karena tidak ingin kasus serupa terjadi lagi.
Sebelum di tangkap, Waryanto dan kawan kawan sudah ragu kenapa kapal yang seharusnya bertujuan Hong Kong yang secara geografis berada di baratdaya Taiwan harus memutar haluan di Shanghai yang berada di utara.
"Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Singapura," kata Waryanto.
Baca juga: Tujuh pelaut Indonesia bermasalah di China dibebaskan
Baca juga: Empat pelaut terkatung-katung di Taiwan selatan
Baca juga: Pemerintah dorong SDM pelaut di Indonesia kompeten-bersertifikasi
Baca juga: Indonesia dukung pengesahan amandemen Konvensi Pekerja Maritim
Baca juga: Pemerintah diminta bantu tujuh pelaut Indonesia bermasalah di Shanghai
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019