"Saya sudah berbicara dengan Ketua PHRI Provinsi Papua Syahril Hasan yang juga pemilik Hotel Sahid di Kota Jayapura dan telah memborong batik karya saya senilai Rp290 juta," kata Brigjen Pol Yakobus Marjuki dalam pesan singkat kepada Antara di Kota Jayapura, Rabu.
Hal ini, kata dia, untuk memasarkan batik Papua ciptaannya yang bisa dijadikan sebagai souvenir atau buah tangan guna menyambut dan pelaksanaan PON ke-XX pada 2020 di Bumi Cenderawasih.
"Saya tinggal komunikasikan lagi untuk teknisnya bagaimana. Sementara ini produksi masih kecil cukup untuk pesanan online," katanya.
Sementara itu, dalam rilis yang diterima Antara, mantan Kapolres Puncak Jaya itu meyakini bahwa batik Papua yang diciptakan olehnya mampu bersaing dengan motif batik lainnya, yang juga sudah ada di pasaran.
"Saya berani menciptakan motif Papua ini dan siap bersaing dengan batik-batik lainnya. Kita punya kompetensi pengukir, seni lukis dan seni tulis, ini yang kita tonjolkan di dalam batik ini. Yang pakai batik ini pasti bangga dan nyaman," katanya.
Dengan alasan tersebut, kata dia, didaftarkanlah karya cipta batik Papua ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. "Legalitas ada, kualitas terjamin, maka perlu saya daftarkan sebagai hak paten, itu motivasi saya. Batik ini dibuat di Yogyakarta," katanya.
Yakobus mengatakan pembuatannya memang tidak mudah, karena memerlukan keterampilan khusus yaitu melukis, baik hewan, orang, tumbuhan dituangkan ke dalam batik, disesuaikan dengan ciri khas Papua yang identik dengan tifa dan lainya.
"Ke depan, saya akan memberdayakan masyarakat asli Papua, manakala mereka terampil, pada dasarnya kita kan ingin menularkan ilmu itu untuk di Papua, sehingga akan tercipta seni lukis yang bentuknya unik lainnya," katanya.
"Orang kan selalu ingin tampil beda, tidak mau sama. Untuk itu, kita tonjolkan seni yang indah di dalam batik ini," katanya lagi.
Batik ciri khas Papua tersebut terbuat dari bahan kain sutra dengan harga berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp2,5 juta.
Sebelumnya, pada Selasa pekan ini Pelaksana Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Max Wambrauw menyerahkan dokumen HKI berupa sertifikat hak cipta kepada Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki di rumah dinasnya, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
"Hak kekayaan intelektual (HKI), hak hukum yang menjamin seorang penemu atau pencipta dapat memperoleh hak-haknya secara eksklusif baik secara material maupun imaterial atas karya yang dihasilkan," katanya.
HKI, kata dia, mengacu pada dua hal secara umum, yaitu hak cipta dan hak milik industri. "Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan dokumen Hak Cipta kepada Wakapolda karena telah mendaftarkan hasil karyanya berupa karya batik dengan motif ciri khas Papua pada prosedur pendaftaran HKI dalam bentuk hak cipta," katanya.*
Baca juga: Batik Papua pukau publik Belanda di Fashion Diplomasi
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019