• Beranda
  • Berita
  • KBRI Amman pulangkan pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya

KBRI Amman pulangkan pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya

11 Juni 2019 21:59 WIB
KBRI Amman pulangkan pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya
KBRI Amman membantu pemulangan pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki izin di Jordania. (KBRI Amman)

KBRI Amman memfasilitasi kepulangan 14 pekerja migran Indonesia dan anak-anaknya yang lahir dari hubungan tidak resmi dengan laki-laki warga negara lain.

Bersamaan dengan ibu dan anak tersebut, juga dipulangkan sejumlah pekerja migran lainnya yang sudah kadaluarsa masa ijin tinggalnya, sehingga jumlah total WNI yang dipulangkan dalam kloter terakhir program Amnesti Kerajaan Jordania pada 11 Juni 2019 berjumlah 49 orang.

Sejak kebijakan Amnesti 2019 ini, KBRI Amman telah berupaya keras agar para pekerja migran ilegal yang memiliki anak dari hubungan tidak resmi dapat dibantu pemulangannya dan memperoleh status resminya sebagai warga negara Indonesia.

"Pemulangan ini menandai kejelasan status kewarganegaraan anak-anak para pekerja migran tersebut, setelah sekian lama mereka tidak jelas statusnya," kata Duta Besar RI untuk Jordania Andy Rachmianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Pemulangan kali ini merupakan pemulangan tahap ke-6 (tahap terakhir) di masa program amnesti tahun ini.

Sejak diputuskannya pemberian amnesti oleh pemerintah Jordania, KBRI Amman telah berhasil membantu kepulangan 210 orang pekerja migran yang bermasalah dan 14 orang anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak resmi menurut hukum Jordania.

Menurut Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman Suseno Hadi, anak-anak tersebut terlahir dari para ibu pekerja migran yang tidak berdokumen.

Menurut pendataan terakhir, jumlah pekerja migran yang mempunyai anak dari hubungan tidak resmi berjumlah lebih dari 20 anak dengan jumlah keseluruhan 30 anak.

Para pekerja migran yang memanfaatkan program amnesti untuk pulang ke Tanah Air adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan izin tinggalnya di Jordania, dan kemudian memaksakan diri bekerja secara ilegal.

Menurut data dari Imigrasi Jordania tahun 2019, masih tercatat sekitar 1.000 orang lebih yang tidak memiliki izin kerja maupun izin tinggal di Jordania. Hal ini membuat rentan perlindungan mereka.

Dengan pemulangan tahap terakhir ini, sejak dua tahun terakhir, KBRI Amman telah berhasil memulangkan 692 orang pekerja migran, termasuk sejumlah anak-anak.

Baca juga: Target zero shelter KBRI Amman tercapai

Baca juga: Indolevant Travel Mart dukung pencapaian target wisman ke Indonesia

Baca juga: Insinyur Indonesia jalin kerja sama dengan mitra di Jordania


 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019