• Beranda
  • Berita
  • BPK sarankan Kementan anggarkan dana untuk perbaikan data

BPK sarankan Kementan anggarkan dana untuk perbaikan data

11 Juni 2019 23:11 WIB
BPK sarankan Kementan anggarkan dana untuk perbaikan data
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (11/6/2019). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Kami punya rekomendasi, yakni dana untuk memperbaiki data pertanian, termasuk data untuk menetapkan subsidi pupuk..

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil merekomendasikan agar Kementerian Pertanian menganggarkan dana khusus untuk memperbaiki dan memutakhirkan data pertanian nasional.

Rizal menilai perbaikan data dengan teknologi yang lebih maju dapat mempermudah pemerintah untuk mengambil keputusan di sektor pertanian, mulai dari jumlah impor hingga subsidi pupuk dengan kondisi yang sesuai di lapangan.

"Kami punya rekomendasi, yakni dana untuk memperbaiki data pertanian, termasuk data untuk menetapkan subsidi pupuk, jumlah yang akan menerima, luas lahan, luas panen, data itu perlu kita tingkatkan lagi," kata Rizal usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa.

Rizal menjelaskan bahwa saat ini Indonesia menghadapi persaingan global, terutama dengan negara tetangga seperti Thailand yang lebih maju dalam mengembangkan produk pertanian.

Produk-produk tersebut bahkan mudah ditemui di Arab Saudi dan negara-negara di Eropa. Ia menilai Pemerintah Indonesia perlu mengejar peluang tersebut mengingat produk pertanian dalam negeri juga tidak kalah beragam.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian juga perlu meningkatkan penelitian dan pengembangan (research and development/ R&D) untuk komoditas yang berorientasi ekspor agar bersaing di pasar internasional.

"BPK mendukung sepenuhnya peningkatan dana untuk 'R&D' sehingga produk kita yang sudah bagus jadi lebih kompetitif lagi di pasar internasional," katanya.

Ada pun dalam kesempatan ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 kepada Kementerian Pertanian..

Opini WTP ini berhasil diraih Kementerian Pertanian secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir, yakni sejak 2016.

Rizal menyebutkan Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 telah mencapai target realisasi hampir 91 persen dari total anggaran Rp24,38 triliun. Realisasi anggaran yang dicapai Kementan sebesar Rp21,84 triliun.

Baca juga: DPR: Jangan ada lagi perbedaan data pangan
Baca juga: Kementan integrasikan data perizinan sawit lewat "Siperibun"

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019