"Saya sudah memerintahkan Satgas Saber Pungli untuk mengawasi penerimaan siswa baru agar berjalan efektif, efisien dan profesional, sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Jumat.
Ucok mengatakan selama ini belum ada laporan terkait pungli dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kami juga belum menemukan fakta-fakta yang mengarah pada praktik pungli dalam penerimaan siswa baru," ujarnya.
Ucok mengingatkan panitia penerimaan siswa baru untuk menaati ketentuan yang berlaku agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Jangan melanggar ketentuan, karena akan berhadapan dengan aparat hukum," tegasnya.
Ia mengatakan penerimaan siswa baru SMP dan SMA melalui sistem "online" atau dalam jaringan dapat mencegah praktik pungli. Namun perangkat harus disiapkan secara matang sehingga orang tua siswa tidak kesulitan mendaftarkan putra-putrinya.
"Kalau memang belum siap sehingga terpaksa menggunakan sistem manual, harus dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengingatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jangan hanya menggunakan sistem dalam jaringan (daring).
Dinas Pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan perangkat dalam sistem PPDB SMA tahun ini secara daring.
Selain itu, lanjutnya Disdik Kepri menyiapkan strategi lain agar tidak menghambat pendaftaran siswa baru.
"Jika tidak siap, dan tidak dapat memastikan sistem daring berjalan mulus, maka harus siapkan opsi lain. Contohnya, pendaftaran siswa baru dapat dilakukan di sekolah," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah membahas permasalahan itu berulang kali dengan Disdik Kepri. Semestinya hasil evaluasi, dan catatan DPRD Kepri dilaksanakan Disdik Kepri.
Ia tidak ingin lagi melihat sistem PPDB secara daring menyusahkan orang tua siswa yang ingin mendaftarkan putra-putrinya, seperti yang terjadi tahun 2018. Akibat ketidakmampuan server, orang tua siswa menjadi kecewa dan mengeluh karena tidak dapat mendaftarkan anak-anaknya melalui daring.
Semestinya, Disdik Kepri memberi opsi lain agar mereka dapat mendaftar secara manual.
"Tahun lalu sudah kacau-balau, jangan terulang lagi tahun ini. Ini menjadi catatan penting bagi Disdik Kepri," tegasnya.
Baca juga: 46.000 siswa bersaing tempati 14.544 kursi di 56 SMP negeri Bekasi
Baca juga: Jawa Barat gelar simulasi pendaftaran peserta didik
Baca juga: Mendikbud minta pemda tegakkan aturan PPDB zonasi
Baca juga: Mendikbud : Zonasi tidak hanya berkait dengan penerimaan siswa baru
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019