"Saya selalu katakan seyogianya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang memahami jaksa, paling tahu tugas jaksa," tutur Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Kejaksaan bukan kendaraan yang saat rusak dapat ditinggal begitu saja sehingga apabila jaksa yang memimpin kejaksaan, rasa kepemilikan terhadap lembaga itu lebih besar dan saat terjadi kerusakan akan berupaya membenahi.
Sebelum aktif berpolitik dalam Partai Nasdem, HM Prasetyo merupakan seorang jaksa.
Kariernya di Korps Adhyaksa di antaranya pada 1998 menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada 1998-1999 menjadi Direktur Politik pada JAM Intelijen Kejagung dan selanjutnya diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada 1999-2000.
Pada 2000-2003 ia menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejagung, pada 2003-2005 menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, lalu menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2005-2006.
Kariernya terus melaju dengan diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006.
Ada pun sebelumnya, anggota Komisi Kejaksaan Indro Sugianto mengatakan jaksa agung nanti harus mampu menjalankan visi misi dari capres dalam bidang hukum, di antaranya memberikan kepastian hukum dan menghadirkan negara dalam situasi apa pun.
"Jadi strategi dan staf kepemimpinan yang bagaimana. Presiden harus mulai menentukan harusnya jaksa agung yang bagaimana yang bisa menjalankan visinya," kata Indro Sugianto.
Dengan begitu, penunjukan jaksa agung bukan sekedar pertimbangan politis karena banyak jaksa nonparpol yang berkualitas.
Menurut dia, jaksa agung dari parpol memiliki kesulitan apa pun yang dilakukan atau tidak dilakukan akan dipersepsikan satu kotak dengan partai politik oleh masyarakat.
Baca juga: Indonesia menangkan arbitrase dan selamatkan Rp6,68 triliun
Baca juga: Jaksa Agung sebut pengancam presiden tepat dijerat pasal makar
Baca juga: Jaksa Agung siapkan jaksa terbaik ikuti seleksi capim KPK
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019