Kepala negara pertama yang terpilih secara demokratis dalam sejarah modern Mesir meninggal pada usia 67 tahun, setelah pingsan di pengadilan Kairo seusai menjalani sidang atas tuduhan spionase.
Mursi, tokoh utama Ikhwanul Muslim yang kini dilarang, mendekam di balik jeruji besi sejak digulingkan oleh militer pada 2013 setelah hampir satu tahun berkuasa menyusul protes massa yang menentang pemerintahannya.
Jaksa penuntut umum mengatakan Mursi pingsan di ruang persidangan setelah berbicara di hadapan para hakim. Ia kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 16.50 waktu setempat (1450GMT). Pihaknya mengatakan pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya luka baru di tubuh Mursi.
Ikhwanul Muslim menggambarkan kematian Mursi "murni pembunuhan". Mereka juga meminta agar masyarakat Mesir berkumpul menghadiri pemakamannya di Mesir dan mendatangi Kedutaan Besar Mesir di seluruh dunia.
Keluarga sebelumnya menuturkan kesehatan Mursi di penjara memburuk dan mereka jarang sekali diizinkan untuk mengunjunginya.
Baca juga: Mesir hukum mantan Presiden Mursi hingga tiga tahun penjara
Baca juga: Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi dipenjara 25 tahun terkait spionase
Baca juga: Pengadilan Mesir jatuhkan hukuman seumur hidup kepada Mursi
Baca juga: Pengadilan militer Mesir penjarakan 141 pendukung Ikhwanul Muslimin
Sumber: Reuters
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019