• Beranda
  • Berita
  • Gubernur: Pengaturan huntara kurang tepat penyebab kekerasan seksual

Gubernur: Pengaturan huntara kurang tepat penyebab kekerasan seksual

18 Juni 2019 11:09 WIB
Gubernur: Pengaturan huntara kurang tepat penyebab kekerasan seksual
Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Kesra, Pemerintahan, dan Hukum, Norma Mardjanu menyampaikan sambutan Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada rapat koordinasi perlindungan perempuan dan anak dalam bencana, di Palu, Selasa. (Antaranews/Muhammad Hajiji)
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengemukakan pengaturan dan penempatan hunian sementara atau tempat pengungsian korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi dan Donggala, yang kurang tepat dan tidak representatif gender dapat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Pengaturan tempat pengungsian yang kurang tepat dapat meningkatkan resiko terjadinya kekerasan seksual," kata Longki Djanggola dalam sambutannya pada rapat koordinasi perlindungan perempuan dan anak dalam bencana, yang di bacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Norma Mardjanu, di Palu, Selasa.

Ia mengatakan pengaturan tenda, huntara, toilet dan kamar mandi, serta fasilitas lainnya di pengungsian yang kurang aman, dapat memancing terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, kekerasan juga dapat terjadi, kata dia, dikarenakan mekanisme distribusi bantuan yang tidak memperhatikan kelompok rentan dan lain-lain.

Longki mengatakan terkait kondisi itu dibutuhkan pendekatan multisektoral untuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender pada situasi bencana.

Dalam situasi bencana, resiko kekerasan berbasis gender akan meningkat disebabkan beberapa faktor, seperti sistem perlindungan sosial yang terganggu, keluarga yang terpisah, lemahnya aturan keamanan dan keselamatan khususnya pada shelter yang rentan terjadinya konflik di pengungsian.

Ia menyebut klaster perlindungan hak perempuan dan anak berbasis gender di pengungsian perlu di bentuk, untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan dapat di laksanakan dalam situasi bencana di pengungsian.

Klaster ini sebagai tindak lanjut dari klaster nasional yang di dalamnya terdapat delapan klaster dalam bencana meliputi, pendidikan, kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik dan peralatan, pengungsian dan perlindungan, sarana dan prasarana, ekonomi, dan pemulihan dini.

Baca juga: Angka kekerasan terhadap perempuan-anak menurun
Baca juga: Komnas Perempuan: Pengungsi Nduga rentan terhadap kekerasan
 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019