Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut sembilan perwira tinggi Polri akan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang terencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang terencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK," ujar Dedi di Jakarta, Selasa (18/6).
Kesembilan perwira tinggi itu akan melewati tahapan penilaian seperti persyaratan administrasi, kompetensi, dan persyaratan di bidang pengalaman bertugas di tingkat kepolisian.
Proses untuk seleksi internal bagi kandidat dengan minimal berpangkat bintang dua atau Irjen, akan memakan waktu dua hari.
Selanjutnya, para kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Misalnya tinggal lima orang, lima orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan panitia seleksi KPK," ujar Dedi.
Dedi mengatakan kandidat yang mengikuti seleksi wajib memiliki kompetensi dan pengalaman penugasan di bidang penegakan hukum, sesuai persyaratan panitia seleksi KPK yang menyaratkan minimal pengalaman sepuluh tahun.
"Tapi kalai memiliki kompetensi di bidang, atau pernah menangani kasus-kasus korupsi itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus lah," ujar Dedi.
Dedi menyebut kandidat tersebut sebelum mengikuti tes dari panitia seleksi KPK, akan mengikuti uji publik.
Uji publik tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk menilai langsung dan melihat rekam jejak kandidat sampai nanti ditentukan di tingkat DPR RI.
Baca juga: KPK ajak semua pihak dukung proses seleksi calon pimpinan KPK
Baca juga: Pansel KPK cari pimpinan yang terampil tata kelola organisasi
Baca juga: Sembilan kriteria ideal yang harus dimiliki pendaftar capim KPK
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019