"Jadi, saat ini status tanahnya Pasar Jaya ini adalah hak pakai. Jadi, di 21 pasar ini (status tanahnya) akan diubah menjadi hak pengelolaan lahan oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan)," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Arief Nasrudin kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
"Jadi, kami (target revitalisasi pasar) memang sedikit sepertinya terlambat. Akan tetapi, sebenarnya ini akan menjadi lebih baik," tambah dia.
Arief mengatakan bahwa proses perubahan sertifikasi sangat penting. Pasalnya, apabila status lahan pasar telah menjadi hak pengelolaan lahan, pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan.
"Ini akan menjadi sejarah baru buat Pasar Jaya bisa mendapatkan HPL (hak pengelolaan lahan). Jadi, pembangunan pasarnya bisa diintegrasi dengan rusun dan apa pun yang sudah diperdakan. Ini proses perubahannya yang memang sedang berjalan," ucapnya.
Arief mengatakan baha proses perubahan sertifikasi lahan pasar dari hak pakai menjadi hak pengelolaan lahan memakan waktu yang tidak sebentar, atau sekitar 1 tahun.
Oleh karena itu, kata dia, revitalisasi pasar secara fisik diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun 2020.
"Jadi, kami lagi menunggu supaya tatanan ini selesai terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan dengan kerja sama pihak ketiga atau apa pun itu," ujar Arief.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya akan merevitalisasi 21 pasar tradisional di DKI Jakarta. Program revitalisasi tersebut dijadwalkan dimulai pada tahun 2019 dan rampung pada tahun 2021.
Konsep revitalisasi direncanakan akan mengintegrasikan pasar dengan permukiman penduduk, rusunawa, rusunami, hotel, dan perkantoran, dengan penambahan fasilitas, seperti bioskop rakyat pada beberapa pasar.
Adapun 21 pasar tradisional yang akan direvitalisasi adalah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Pasar Kebon Melati, Jakarta Pusat, Pasar Lontar, Jakarta Pusat, Pasar Lontar, Jakarta Utara, Pasar Jembatan Lima, Jakarta Bara, Pasar Jembatan Besi, Jakarta Barat, dan Pasar Slipi, Jakarta Barat
Berikutnya, Pasar Jelambar Polri, Jakarta Barat, Pasar Radio Dalam, Jakarta Selatan, Pasar Mede, Jakarta Selatan, Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Pasar Karet Pedurenan, Jakarta Selatan, Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Pasar Kayu Putih, Jakarta Utara, dan Pasar Rawamangun, Jakarta Timur.
Selain itu, Pasar Rawabadak, Jakarta Utara, Pasar Sindang, Jakarta Utara, Pasar Jembatan Merah Blok A, Jakarta Pusat, Pasar Sunan Giri, Jakarta Timur, Pasar Cipete Utara Blok A, Jakarta Selatan, dan Pasar Serdang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi masih selidiki penyebab kebakaran Pasar Blok A
Baca juga: Pasar Jaya akan kelola sampah basah jadi pakan ternak mulai akhir 2019
Baca juga: Pemprov DKI diharapkan revitalisasi pasar tradisional
Pewarta: Fathur Rohman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019