• Beranda
  • Berita
  • Tiga PKSN dikembangkan dukung pariwisata di perbatasan NTT

Tiga PKSN dikembangkan dukung pariwisata di perbatasan NTT

18 Juni 2019 18:55 WIB
Tiga PKSN dikembangkan dukung pariwisata di perbatasan NTT
Tiga Pusat Kawasan Strategis Nasional dikembangkan dukung pariwisata di perbatasan NTT (Dok. Kemenpar)
Tiga PKSN (Pusat Kawasan Strategis Nasional) disiapkan untuk mendukung pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Benediktus Wahon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan ketiga PKSN tersebut meliputi Kefamenanu di Kabupaten Tengah Utara, Atambua di Kabupaten Belu, dan Kalabahi di Kabupaten Alor yang selama ini dianggap berpotensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari.

Menurut dia, NTT memiliki 443 daerah tujuan wisata (DTW) di antaranya Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas nasional.

“Selain itu ada Resort Nihiwatu yang terpilih sebagai resort terbaik dunia, Pulau Sumba yang merupakan pulau terbaik dunia, dan Taman Nasional Matalawa yang menjadi taman burung spesies langka, dan Alor-Rote yang lokasinya berada di jalur cruise dan yacht,” katanya.

Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Ir. Agus Irawan, MP mengatakan saat ini telah dipetakan sejumlah wilayah potensial dalam mengembangkan kawasan perbatasan di NTT.

Tercatat keseluruhan mencakup 88 kecamatan di 12 kabupaten/kota dan ada 3 PKSN (Kefamenabu, Atambua, dan Kalabahi).

“Penyusunan masterplan kawasan ekonomi di perbatasan negara pada 2018 menetapkan bahwa PLBN Motamasin dan WINI menjadi kewenangan BPIW atau Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah PUPR dan PLBN Motaain menjadi kewenangan Bappenas,” kata Agus Irawan.

Sementara itu Kasubbid Strategi dan Prototipe Destinasi Kemenpar Mulyanto menjelaskan, dukungan pengembangan kawasan perbatasan difokuskan pada kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2015-2019 (187 lokasi prioritas, termasuk di dalamnya 92 pulau terluar).

Untuk kawasan kepulauan NTT terdapat 3 KSPN yang masuk ke dalam kriteria kawasan perbatasan yakni KSPN Wakaibubak-Manupeh Tanah Daru dan daerah sekitarnya, KSPN Alor-Kalabahi dan sekitarnya, dan KSPN Nemberala-Rote Ndao dan sekitarnya yang berbatasan dengan dua negara yaitu Timur Leste dan Australia.

Kegiatan Workshop Pengembangan Kawasan Pariwisata Khusus Perbatasan yang berlangsung di 13 Juni 2019 di King Star Hotel Atambua, NTT dan dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu Beni Asa juga menghadirkan narasumber Azwir Malaon (Ketua Tim Percepatan Kawasan Pariwisata) dan Yani Adriani dari Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan ITB.

Workshop menghasilkan sejumlah kesimpulan antara lain Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) menjadi landasan dan pedoman perencanaan pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara dan Kawasan Pendukung secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan.

Selain itu dalam rangka mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaulat, aman, maju, dan sejahtera perlu ditingkatkan aksesibilitas, sarana dana prasarana sosial dasar, sarana dan prasarana peningkatan nilai tambahan ekonomi yang memadai sesuai karakteristik potensi daerah dan peningkatan kapasitas SDM serta kebijakan alternatif khususnya pada sektor pariwisata.

Workshop diikuti peserta dari Dinas Pariwisata Provinsi NTT Timu, Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat, Dinas Pariwisata Kabupaten Rote Ndao, PLBN Motaain, Asdep Potensi Kawasan Perbataan Laut BNPP, PLBN Motaain, dan Asdep Pengembangan Infrastruktur dan Ekosistem, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu.

Selain itu Asita Kabupaten Belu, Bapelitbang Kabupaten Belu, PHRI Kabupaten Belu, Bea dan Cukai Atambua, Bappeda Kabupaten Sumba Barat, dan Dinas Kominfo Kabupaten Belu.

Baca juga: Atasi pungli objek wisata, lintas pihak di Sumba Barat Daya bertemu

Baca juga: Asita sebut tiket pesawat mahal jadi masalah serius pariwisata NTT

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019