"Setelah ini akan dibahas di Badan Anggaran, baru kemudian rapat persetujuan di komisi lagi," kata Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais setelah menutup rapat kerja dengan Kominfo di gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Pagu indikatif tersebut diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di gedung DPR.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pagu indikatif tersebut paling banyak untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pengembangan sumber daya manusia.
"Kami sejalan dengan pemerintah, yaitu infrastruktur yang terus dibangun tapi bersamaan pengembangan SDM," kata Rudiantara.
Dalam rapat kerja tersebut, Rudiantara memaparkan untuk pagu indikatif sektor infrastruktur sebesar Rp2,87 triliun atau naik dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp2,79 triliun.
Untuk pengembangan SDM dan literasi digital, pagu indikatif mengalami kenaikan cukup besar dari Rp267 miliar tahun 2019 menjadi Rp421 miliar tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp233 miliar, di antaranya untuk program beasiswa talenta digital atau digital talent scholarship bagi 50 ribu orang di seluruh Indonesia.
Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun ini yang mencapai 25 ribu talenta muda peraih beasiswa.
Dalam program itu diberikan pelatihan intensif, sertifikasi global atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kemudian magang atau kerja.
Pada program beasiswa talenta digital itu Kominfo menggandeng mitra penyelenggara program yakni universitas negeri/swasta, politeknik negeri, perusahaan global dan rintisan lokal.
"Kami didik keterampilan untuk anak muda Indonesia. Mereka boleh lulusan SMK, D3 atau S1, yang penting tidak boleh melebihi usia 29 tahun agar bisa fokus ke keterampilan. Agar mereka bisa siap ke lapangan kerja," kata Rudiantara.
Baca juga: Menkominfo: 5G belum mendesak untuk Indonesia
Baca juga: Kominfo blokir iklan rokok di internet
Baca juga: Menkominfo isyaratkan tidak batasi akses media sosial saat sidang MK
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019