• Beranda
  • Berita
  • Pro- kontra pelaku usaha pariwisata tentang maskapai asing

Pro- kontra pelaku usaha pariwisata tentang maskapai asing

19 Juni 2019 18:07 WIB
Pro- kontra pelaku usaha pariwisata tentang maskapai asing
Sektetaris Direktur Jendral Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (kanan), Ketua Bidang Usaha Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (kedua kanan), dan Wakil Ketua PHRI (kedua kiri) Rainier H Daulay berfoto dalam acara bincang bertajuk "Buka Pintu untuk Maskapai Asing, Solusi Tiket Mahal?" di Hotel Milenium Sirih, Jakarta Pusat, Rabu. (18/6/2019). ((Antara/ Livia Kristianti))
Wacana pemerintah membuka peluang bagi maskapai asing untuk melayani rute domestik masih menuai pro dan kontra terutama di bidang pelaku usaha pariwisata.

"Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia tentu menyambut baik langkah ini, agar dapat menekan harga tiket pesawat yang tinggi," kata Ketua Bidang Usaha Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia Andi Makmur Ajie di Jakarta, Rabu.

Andi mengaku tingginya harga tiket pesawat membuat minat wisata menyelam di berbagai daerah di luar Pulau Jawa mengalami penurunan yang signifikan.

"Saat tiket murah, tujuan ke Biak pulang- pergi bisa Rp7 juta. Tahun ini tiket dari Jakarta ke Biak bisa Rp8 juta sekali jalan," katanya.

Menurut Andi, kerugian di sektor wisata menyelam di Indonesia 2019 mencapai 20 persen akibat tingginya harga tiket ke destinasi-destinasi selam.

"Kami hanya berpangku tangan karena gagal memberangkatkan ke destinasi selam," kata Andi.

Pelaku usaha wisata lainnya Rainier H Daulay tidak sependapat dengan Andi.

"Saya ragu, maskapai asing masuk ke Indonesia. Butuh waktu bertahun-tahun agar mereka bisa untung, sedangkan kami pelaku bisnis wisata di sini sekarat," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Rainier H Daulay.

Rainier mengakui adanya kerugian bagi pelaku usaha hotel dan restoran di Indonesia akibat tingginya harga tiket domestik.

Namun, Rainier lebih setuju jika pemerintah menurunkan pajak yang dibebankan kepada penyedia maskapai domestik.

"Bisnis udara butuh biaya yang tinggi namun keuntungannya kecil, daripada mengundang pihak asing lebih baik berikan pajak yang ringan untuk beberapa waktu hingga dapat menghasilkan tarif normal," kata Rainier.

Kedua pendapat tersebut diterima baik oleh Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono dalam acara bincang bertajuk 'Buka Pintu untuk Maskapai Asing, Solusi Tiket Mahal?' di hotel Milenium Sirih Jakarta.

"Kami terima masukannya, kedua saran yang baik," kata Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut langkah Kementerian Perhubungan terhadap wacana masuknya maskapai asing di akhir acara, Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara itu enggan berkomentar.

"Tidak ya, saya tidak berkomentar karena bukan wewenang saya," kata Nur Isnin kepada awak media.

Baca juga: PHRI dorong pemerintah terapkan sistem "open sky" untuk maskapai asing
Baca juga: Asita Kalbar dukung maskapai luar masuk Indonesia
Baca juga: Soal maskapai asing, Menhub: Agar terjadi keseimbangan harga
Baca juga: Legislator: Kaji lebih dalam soal undang maskapai penerbangan asing

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019