"Kami berada di bawah naungan DPN Peradi Suara Advokat Indonesia yang dipimpin Bapak Juniver Girsang dan Sekjennya adalah Bapak Hasanuddin Nasution," kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia Djoko Susanto saat menggelar konferensi pers di Purwokerto, Kamis.
Menurut dia, DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia akan disahkan dan dilantik oleh Ketua DPN Peradi Juniver Girsang pada tanggal 26 Juni 2019.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan mengundang semua elemen masyarakat termasuk pengacara yang sudah lama beracara maupun yang masih baru tanpa membeda-bedakannya.
"Kami persilakan kepada siapa saja yang berkepentingan untuk bergabung dengan kami di DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia, kami persilakan untuk bisa hadir tanpa batas. Jadi, siapa pun tanpa membedakan dia asalnya dari mana, dia anggota dari mana, kami adalah terbuka untuk menjadi anggota," katanya.
Ia mengatakan DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia yang meliputi empat kabupaten di wilayah eks Keresidenan Banyumas, yakni Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara telah memiliki anggota sebanyak 35 orang.
Djoko mengakui jika saat ini terdapat sejumlah organisasi advokat termasuk beberapa Peradi lainnya.
Menurut dia, pihaknya tidak memengaruhi pengacara atau advokat yang telah bergabung dengan organisasi lainnya untuk pindah ke Peradi Suara Advokat Indonesia.
"Kita akan berjalan seiring sejalan. Kita tidak akan memengaruhi mereka, silakan mereka memilih sendiri rumah (organisasi, red.) mana yang sekiranya nyaman," tegasnya.
Saat konferensi pers, wartawan berkesempatan melakukan telewicara dengan Sekretaris Jenderal DPN Peradi Suara Advokat Indonesia Hasanuddin Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin mengatakan pihaknya telah memberikan mandat kepada DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia yang akan diresmikan pada tanggal 26 Juni 2019.
Dia mengharapkan advokat yang ada di Purwokerto dapat mengembangkan profesi advokat untuk membantu masyarakat umum di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, atau di seluruh Indonesia.
"Yang paling 'urgent' dilakukan teman-teman pengurus (DPC Peradi Purwokerto Suara Advokat Indonesia, red.) nanti adalah kerjasama-kerjasama penting dalam penegakan hukum untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: Peradi: Advokat harus kuasai aplikasi e-court
Baca juga: Peradi usung tema Rakernas peran hukum kebhinekaan
Baca juga: Sebanyak 700 advokat ikuti sosialisasi "e-court"
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019