Malaysia gagas pembentukan Dewan Pers

21 Juni 2019 18:22 WIB
Malaysia gagas pembentukan Dewan Pers
Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo (baju putih) saat menghadiri diskusi rencana pembentukan dewan pers Malaysia di Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM), Kuala Lumpur, Jumat (21/6/2019). (ANTARA)
Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM) menggagas pembentukan Dewan Pers dengan mengundang perwakilan, akademisi dan perwakilan pemerintah.

Pertemuan pertama antara perwakilan media Datuk A Kadir Jasin, kelompok akademisi, Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo serta perwakilan dari Kantor Kejaksaan Agung berlangsung di Kantor KKMM, Kuala Lumpur, Jumat.

Total terdapat 12 kelompok yang datang mengikuti pertemuan dan diskusi berlangsung selama hampir dua jam.

"Kami mencapai pemahaman bahwa Dewan Pers harus diatur dan dibentuk melalui parlemen, dan rancangan yang diusulkan disusun untuk fokus pada lima area kunci untuk saat ini, yaitu menguraikan tujuan dan fungsi dewan, konstitusi dan keanggotaan, kode etik, metode resolusi sengketa, dan bekal umum yang mencakup memeriksa aturan hukum saat ini yang perlu dicabut atau diubah ketika dewan ini berdiri," kata Gobind.

Gobind telah meminta divisi penyusunan untuk datang dengan kertas awal dalam dua Minggu dari sekarang kemudian bertemu komite yang terdiri dari anggota dari media untuk menyelesaikan detail yang lebih baik dari rancangan tersebut.

"Saya nanti akan bertemu semua stakeholder lagi untuk membahas proposal terakhir. Saya berharap untuk melihatnya pembahasannya di meja parlemen dan Dewan Pers terbentuk di akhir tahun ini. Terima kasih kepada semua yang meneruskan proposal ini," katanya.

Baca juga: Pers Malaysia Kagum Presiden RI Manfaatkan Dewan Pers

Baca juga: Dewan Pers akan buat aturan rangkul media lebih luas

Baca juga: Warga Entikong temukan amunisi meriam sisa konfrontasi RI-Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019