"Dengan selesai permasalahan tunggakan gaji itu, BOPI memberikan rekomendasi Liga 2 Indonesia 2019. Saya sangat gembira dengan perkembangan ini," ujar Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera di Jakarta, Jumat.
Rekomendasi itu dituangkan ke dalam surat resmi BOPI bernomor SR.SB.013/BOPI/KU/VI-2019 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Liga 2 Tahun 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera pada Jumat (21/6).
Jalan keluar atas tersendatnya persoalan gaji 17 pemain PSMS Medan dan 12 pemain PSPS Pekanbaru disepakati oleh pihak BOPI, operator liga PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) pada Jumat (21/6) petang.
Menurut APPI, yang diwakili pengacaranya Jannes Silitonga, PSMS Medan dan PSPS Pekanbaru setuju untuk melunasi semua gaji pemain yang tertunggak.
Gaji diberikan keseluruhan dengan sekali pembayaran, tidak dicicil selama tiga bulan seperti kesepakatan sebelumnya.
"Untuk PSMS, kami sudah memeriksa bukti transfer dan pembayaran dari klub dan sudah diselesaikan semua. Memang ada beberapa kesalahan teknis seperti kesalahan nomor rekening, tetapi itu kami cek di hari Senin (24/6)," tutur Jannes.
Sementara PSPS memang belum membayar tunggakan gaji sampai Jumat (21/6). Namun, pihak klub sudah memberikan cek kepada APPI dengan nilai sebesar Rp500 juta.
Cek itu akan dicairkan pada Senin (24/6) dan langsung dibagikan kepada pemain.
"Kami menganggap tidak ada lagi permasalahan antara pemain dan klub PSPS," kata Jannes.
Dengan demikian, Liga 2 Indonesia 2019 dipastikan bergulir dengan 23 tim dengan pertandingan pembuka digelar pada Sabtu (22/6) yang mempertemukan Persik Kediri dan PSBS Biak Numfor di Kediri. ***3***
Baca juga: BOPI desak PSMS-PSPS dicoret dari Liga 2 jika tak lunasi gaji
Baca juga: LIB nyatakan gaji pemain PSMS dan PSPS dilunasi bertahap
Baca juga: BOPI desak PSMS-PSPS dicoret dari Liga 2 jika tak lunasi gaji
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019