• Beranda
  • Berita
  • DPRD Sultra: jangan saling tuding penyebab banjir

DPRD Sultra: jangan saling tuding penyebab banjir

23 Juni 2019 21:06 WIB
DPRD Sultra: jangan saling tuding penyebab banjir
Foto udara banjir di Desa Labungga dan Desa Laronanga, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/6/2019). Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menambah masa tanggap darurat bencana banjir hingga Minggu (30/6/2019) (ANTARA FOTO/JOJON)
Kalangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara meminta para pihak tidak saling tuding terkait penyebab banjir karena memerlukan kajian atau analisis yang lebih cermat.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada di Kendari, Minggu, mengatakan pendapat yang tidak didukung kajian ilmiah bisa dipercaya atau sebaliknya menimbulkan permasalahan baru yang tidak memiliki kewajaran.

"Misalnya ada tudingan bahwa banjir diakibatkan oleh tambang, tuduhan tersebut bisa benar atau tidak benar. Nah, beragam pendapat yang tidak dijamin kebenarannya perlu pertimbangan karena menyangkut kenyamanan investasi di daerah," kata Nursalam.

DPRD, kata dia, belum menyebut banjir disebabkan tambang dan belum juga mau menyebut banjir bukan karena tambang karena kemungkinan disebabkan banyak faktor.

“Penggundulan hutan itu apakah disebabkan pertambangan, perkebunan, 'illegal logging'. Mungkin juga banjir terjadi karena curah hujan tinggi dan lama sehingga harus diamati kasus per kasus," katanya.

Menurut dia, investasi sektor pertambangan memiliki legalitas hukum, kendati memang kawasan pertambangan harus diatur dengan baik, misalnya standar ideal izin pertambangan sehingga tidak menimbulkan kerusakan hutan.

Ia mengatakan pimpinan DPRD dan sebagian anggota telah meninjau lokasi banjir di daerah-daerah yang terdampak namun belum mendalami secara khusus terkait penyebab banjir tersebut.

DPRD sebatas mengamati bahwa aktivitas pertambangan seperti daerah yang paling terdampak banjir yakni Konawe Utara. Aktivitas pertambangan di Konawe Utara dekat dengan pesisir laut, sementara air meluap dari hulu yang jauh dari kawasan pesisir.

DPRD Sultra menjadwalkan dengar pendapat dengan Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membicarakan persoalan bencana banjir dan penyebabnya agar berita banjir tidak membias kemana-mana.

“DPRD bersama instansi terkait harus turun ke lapangan mengumpulkan fakta-fakta untuk mengungkap persoalan banjir. Kalau penyebabnya karena aktivitas perkebunan maka harus ada kebijakan yang diambil pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan jika bencana alam banjir dampak aktivitas pertambangan, maka harus dievaluasi dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya perguruan tinggi.

Baca juga: Kapolri tekankan pentingnya menemukan akar masalah banjir Konawe Utara
Baca juga: Banjir di Konawe Utara sebabkan kerugian Rp674,8 miliar lebih
Baca juga: Polda Sultra antisipasi mafia pangan usai bencana banjir

Pewarta: Sarjono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019