Dia menilai rekonsiliasi itu seharusnya bukan untuk kepentingan sektoral parpol namun kepentingan bangsa dan negara.
"Dalam rekonsiliasi itu tidak harus ada 'power sharing', namun untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), memang harus dilakukan rekonsiliasi khususnya bagi partai politik yang lolos ambang batas parlemen.
Hal itu menurut dia terkait konstelasi politik diakhiri lalu mencoba memberikan kesempatan pada yang terpilih untuk memenuhi janji-janji politiknya yang disampaikan kepada masyarakat ketika kampanye.
"Tidak harus ada 'power sharing', untuk mereka yang menang mungkin ada 'power sharing' tapi yang lain tidak harus 'power sharing'," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini PAN belum pernah ditawari ataupun menawarkan diri menduduki kursi menteri kepada Jokowi dan partainya tetap konsisten menunggu hasil Putusan MK.
Saleh menjelaskan pertemuan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu hanya silaturahmi biasa, membicarakan masalah kebangsaan.
"Dalam rapat harian, Pak Zulkifli katakan itu pertemuan biasa, dan tidak bicara soal jabatan. Justru Pak Zulkifli memberikan saran agar situasi tetap kondusif," katanya.
Baca juga: Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi dibutuhkan untuk dinginkan suasana
Baca juga: Wapres JK: Rekonsiliasi lebih mudah dilakukan setelah putusan MK
Baca juga: Jokowi: Rekonsiliasi politik dengan Prabowo bisa di Keraton Yogyakarta
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019