• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa: Pemprov DKI pastikan tak akan ada pulau reklamasi baru

Mahasiswa: Pemprov DKI pastikan tak akan ada pulau reklamasi baru

24 Juni 2019 18:48 WIB
Mahasiswa: Pemprov DKI pastikan tak akan ada pulau reklamasi baru
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut IMB bagunan di pulau reklamasi, di Jakarta, Senin, (24/06/2019). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Marganamahendra mengatakan Pemerintah DKI Jakarta sudah memastikan ke depannya tidak akan ada pulau-pulau reklamasi baru.

"Tadi setelah kami bertemu dengar pendapat, tim reklamasinya pemprov mengatakan begitu. Tapi kami akan tetap mengawalnya, tanpa pengawalan bisa saja nanti jadi lalai," kata Manik usai dengar pendapat menolak penerbitan IMB untuk pulau reklamasi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Anies keluarkan IMB lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan

Selain itu, menurut Manik, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan tidak akan melanjutkan proses reklamasi dari pulau yang sudah ada sekarang.

"Namun sangat disayangkan, soal penerbitan IMB di pulau itu, pemerintah belum berani mencabutnya dengan berbagai macam alasan," kata dia.

Baca juga: Mahasiswa tuntut Anies cabut putusan penerbitan IMB pulau reklamasi

Seharusnya komitmen untuk tidak melanjutkan reklamasi menurut dia juga berbarengan dengan sikap tidak memberikan izin mendirikan bangunan di pulau tersebut.

"Seharusnya pemprov, khususnya Gubernur DKI Jakarta bisa saja mencabut IMB tersebut, kami tetap akan mendesak pencabutannya," ujar Manik.

Baca juga: Nelayan Teluk Jakarta merasa dikhianati penerbitan IMB pulau reklamasi

BEM Universitas Indonesia tergabung bersama beberapa BEM universitas lainnya dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta pada sore Senin (24/6) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Mahasiswa menuntut Gubernur Anies Baswedan agar tetap konsisten dengan janjinya menolak reklamasi dan berpihak kepada masyarakat pesisir.

Pada aksi, mahasiswa menolak penerbitan 932 IMB bangunan di pulau C dan D reklamasi Teluk Jakarta yang cacat prosedural.

"Gubernur DKI harus mencabut kembali keputusan penerbitan itu," ujar Koordinator Aksi, Elang ML.

Video:

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019