• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumsel turunkan tim periksa kebakaran lahan Ogan Ilir

Polda Sumsel turunkan tim periksa kebakaran lahan Ogan Ilir

25 Juni 2019 15:56 WIB
Polda Sumsel turunkan tim periksa kebakaran lahan Ogan Ilir
Petugas gabungan Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya siaga kebakaran lahan. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lahan milik salah satu perusahaan di kawasan sekitar jalan tol Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, yang terbakar pada Selasa pagi.

"Kami telah menurunkan tim ke lokasi kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap di jalan tol dan jalan lintas Palembang-Indralaya. Tim sedang bekerja dan belum diperoleh hasilnya apakah kebakaran lahan disebabkan unsur kesengajaan atau faktor alam," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Kebakaran lahan di wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menimbulkan kabut asap yang cukup pekat sehingga menimbulkan gangguan arus lalu lintas di jalan tol dan jalan lintas timur Sumatera itu.

Sesuai dengan aturan, jika kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini disebabkan adanya kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk mengusut permasalahan kebakaran lahan tersebut, tim Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan provinsi setempat.

Menurut dia, pada musim kemarau ini masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki lahan cukup luas diimbau agar menjaga lahannya secara maksimal sehingga bisa dicegah terjadinya kebakaran.

Melakukan kegiatan pembakaran secara sengaja untuk membersihkan lahan perkebunan/pertanian dan membuka kawasan hutan untuk lahan baru merupakan tindak pidana yang pelakunya bisa dipenjara dan dikenankan denda cukup besar.

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, selain memberikan imbauan dan menurunkan tim ke daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya mengharapkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.

Jika masyarakat melihat ada seseorang atau pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat untuk diberikan tindakan hukum secara tegas, kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Kepala BPBD Sumatera Selatan Iriansyah mengatakan
untuk melakukan pengawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar pada musim kemarau 2019 ini pihaknya menambah petugas.

"Untuk memaksimalkan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pada tahun ini dilakukan penambahan 1.500 petugas dari BPBD kabupaten/kota dan TNI/Polri," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya menyiagakan 7.649 petugas untuk melakukan pengawasan dan penanggulangan kebakaran huta dan lahan.

Dengan ditambahnya ribuan tenaga baru diharapkan masalah kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau bisa diatasi, kata Iriansyah.
Baca juga: Satgas Karhutla tanggulangi titik-titik panas di Riau
Baca juga: BPBD Sumsel tingkatkan pengawasan puluhan desa rawan kebakaran hutan
Baca juga: Bengkalis hadapi 20 kebakaran lahan sepanjang Mei
Baca juga: Air gambut mulai turun, Kepala BRG minta Karhutla diwaspadai

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019