Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo ingin pendapatan masyarakat desa meningkat melalui pemanfaatan infrastruktur yang dibangun dalam program dana desa.Intinya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa sehingga mereka mampu membuat air bersih sendiri
"Intinya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa sehingga mereka mampu membuat air bersih sendiri, membangun MCK sendiri, membeli susu sendiri," kata Eko dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU program Desa Sejahtera Astra di Menara Astra, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pembangunan infrastruktur dalam program pemberian dana desa semata-mata untuk memandu masyarakat agar memanfaatkan infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas warga.
Sebagai dampaknya lebih lanjut, pendapatan per kapita masyarakat desa diharapkan bisa meningkat lagi setelah dalam empat tahun terakhir nilainya naik hampir 50 persen dari Rp572.000 menjadi Rp804.000.
"Sekarang, peningkatan pendapatan per kapita di desa bisa pas dengan pendapatan per kapita di kota," katanya.
Eko yakin dengan pembangunan infrastruktur yang dibangun melalui program dana desa, peningkatan pendapatan per kapita akan lebih tinggi daripada peningkatan pendapatan per kapita di kota.
Pada 2018, alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun telah berhasil diserap sampai 99,03 persen.
Penyerapan dana desa sampai saat ini, kata dia, telah menghasilkan pembangunan jalan desa sepanjang 191.600 kilometer, 1,14 juta meter jembatan, 8.983 unit pasar desa dan sarana prasarana lain untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Kemendes PDTT melalui program dana desa juga telah berhasil membangun antara lain 959.569 unit air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 24.820 unit Posyandu.
Baca juga: Mendes PDTT: penyerapan dana desa lebih dari 99 persen
Baca juga: Kemendes bantu teknologi pengolahan air untuk BUMDes di Belu
Baca juga: Mendes PDTT minta kades tidak dikriminalisasi
Pewarta: Katriana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019