"Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma'ruf) juga tidak hadir," kata Irfan, di Jakarta, Rabu.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Jokowi-Ma'ruf tidak menghadiri sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
"Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma'ruf) juga tidak hadir," kata Irfan, di Jakarta, Rabu.
Irfan mengatakan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Pilpres 2019 akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.
"Kami akan berkoordinasi dengan para sekjen pendukung koalisi," kata dia lagi.
Adapun, kata Irfan, kegiatan TKN menjelang sidang pembacaan putusan MK adalah melakukan koordinasi dengan seluruh tim untuk menghadiri sidang pembacaan putusan Kamis serta menanti putusan terbaik MK.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf meyakini Majelis Hakim MK akan menolak dalil gugatan Prabowo-Sandi, sebab dalil gugatan dinilai tidak relevan terhadap kewenangan MK.
Baca juga: Moeldoko belum pastikan Jokowi hadir ke MK
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019