"Seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Saya tapi pejabat daerah, gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris namun itu sebatas saran," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
"Bahkan Romahurmuziy secara eksplisit menyarankan nama Amin Mahfud, jadi saran Romahurmuziy itu karena ia (Haris) bagus dalam berinteraksi dengan Gubernur jatim dan ulama jatim, tapi yang disampaikan Rommy sebenarnya Amin Mahfud," tambah Lukman.
Khofifah seharusnya menjadi saksi juga dalam sidang ini tapi tidak menghadiri panggilan JPU KPK.
Amin Mahfud yang dimaksud Lukman adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Jawa Timur.
"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Rommy?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto.
"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," jawab Lukman.
Namun Lukman mengaku cukup mandiri untuk memilih sendiri pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
"Saya merasa cukup mandiri menjalankan kewenangan menteri agama tanpa intervensi siapapun juga, saya merasa seperti itu," tegas Lukman.
"Bukan karena perintah partai agar memilih sesama kader PPP? Karena Haris dekat dengan PPP?" tanya jaksa Wawan.
"Sampai saat ini saya tidak tahu Haris kader PPP atau tidak dan saya tidak mengait-ngaitkan dengan partai. Banyak hal yang diusulkan Romahurmuziy ke saya yang tidak saya penuhi bahkan untuk Jatim sekalipun tidak saya penuhi karena dia ingin Amin Mahfud," jawab Lukman.
Baca juga: Menag akui cocok dengan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim
Baca juga: Menag: Rekomendasi KASN tak harus ditaati
Baca juga: Menag Lukman Hakim sebut surat KASN salah alamat
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019