• Beranda
  • Berita
  • Kemenristekdikti cegah penyalahgunaan narkoba lewat kampanye

Kemenristekdikti cegah penyalahgunaan narkoba lewat kampanye

26 Juni 2019 19:20 WIB
Kemenristekdikti cegah penyalahgunaan narkoba lewat kampanye
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim pada acara ASEAN Costi 76 di Bali, Rabu (26/6). (ANTARA/Indriani)

Kami juga memperbanyak kegiatan-kegiatan di kampus, sehingga mahasiswa memiliki banyak aktivitas dan tidak sempat berpikir untuk mengonsumsi narkoba

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan kampanye antinarkoba di kampus.

"Kita terus melakukan kampanye, baik melalui kegiatan formal dan nonformal," ujar Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim di sela-sela kegiatan Costi 76 di Nusa Dua, Provinsi Bali, Rabu.

Selain kampanye, kata dia, juga dilakukan sejumlah tes urine dengan tujuan memastikan bahwa mahasiswa tidak mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kami juga memperbanyak kegiatan-kegiatan di kampus, sehingga mahasiswa memiliki banyak aktivitas dan tidak sempat berpikir untuk mengonsumsi narkoba," kata dia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menyebut terdapat 830 NPS atau narkoba jenis baru di dunia, di mana 74 di antaranya beredar di Indonesia.

"Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia," kata dia.

Tersebarnya narkotika jenis baru tersebut, kata dia, tidak hanya dari kegiatan perseorangan, namun tersebar dari jaringan nasional dan internasional.

Sebanyak 65 jenis narkoba jenis baru dalam daftar UNODC telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: MUI luncurkan gerakan antinarkoba
Baca juga: Khofifah minta tokoh agama ajak masyarakat antinarkoba
​​​​​​​

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019