KPK pada Rabu memeriksa Christiany sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) dalam penyidikan kasus suap terkait kerja sama di bidang pelayaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan penerimaan lain terkait jabatan.
Baca juga: KPK konfirmasi Bupati Minahasa Selatan soal penganggaran kegiatan
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses penganggaran revitalisasi empat pasar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, lanjut Febri, juga merupakan bagian dari penelusuran asal usul gratifikasi kepada Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi, ada proses penganggaran revitalisasi empat pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan yang kami dalami pada saksi. Jadi, pengetahuan-pengetahuan saksi terkait dengan misalnya pengajuan proposalnya bagaimana, pengurusan anggarannya, hubungan dengan tersangka BSP seperti apa," tuturnya.
Menurut Febri, pengurusan anggaran empat pasar itu diduga membutuhkan relasi-relasi dengan unsur legislatif di pusat atau dalam posisi Bowo sebagai anggota DPR RI.
"Jadi itu yang kami dalami termasuk tentu, apakah saksi mengetahui atau tidak terkait dengan dugaan aliran dana pada BSP," ujar Febri.
Selain itu, kata dia, penyidik juga memang saat ini sedang mendalami sumber-sumber dana gratifikasi terhadap Bowo tersebut.
"Sampai saat ini berarti setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak yang kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," ungkap Febri.
Sementara saat dikonfirmasi soal penganggaran tersebut, Christiany tidak mau menjelaskannya lebih lanjut.
"Nanti tanya saja sama penyidik langsung," kata Christiany usai diperiksa.
Baca juga: KPK panggil Bupati Minahasa Selatan
Baca juga: Bupati Minahasa Selatan irit bicara usai diperiksa KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019